Paus Memilih Mgr Ignatius Suharyo sebagai Kardinal Indonesia, Ini Ulasan tentang Kardinal

Paus Fransiskus baru saja memilih Mgr Ignatius Suharyo sebagai kardinal Indonesia. Suharyo adalah kardinal ketiga Indonesia.

Editor: DionDBPutra
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.COM
Paus Fransiskus menyapa para kardinal seusai Misa Paskah di lapangan Santo Petrus, Vatikan, 21 April 2019. 

Selain tugas-tugas di atas, para kardinal memiliki tugas lain yang sangat penting, yakni memilih paus yang baru. Ketika terjadi “Sedes vacans” (kekosongan jabatan Paus), para kardinal sebagai kollegium memimpin roda pemerintahan Gereja Katolik.

Selama “Sedes Vacans’’, artinya ketiadaan paus, para kardinal biasanya hadir di Vatikan untuk mengadakan pertemuan atau sidang harian guna membahas berbagai hal untuk menjamin jalannya pemerintahan serta mempersiapkan Konklav (upacara pemilihan Paus yang baru).

Selama masa ini, mereka tidak berhak menggantikan atau mengubah hukum atau keputusan serta ketetapan apapun yang sudah dilakukan oleh paus sebelumnya.

Pemimpin kollegium para kardinal adalah seorang kardinal dekan yang dibantu oleh kardinal subdekan.

Keduanya memiliki status titular kardinal uskup. Selain kardinal uskup, masih ada lagi dua pangkat lainnya di dalam hirarki kollegium kardinal yaitu kardinal imam dan kardinal diakon.

Gelar-gelar ini pertama-tama berkaitan dengan sistim administratif Tahta Suci Vatikan dengan gereja-gereja utama seputar Roma (gelar Kardinal Uskup) dan pembagian gereja-gereja titular di Roma (kardinal imam) dan pembagian institusi-institusi gereja di bagian diakonia dan sosial-karitatif, juga di kota Roma dan sekitarnya (kardinal diakon).

Kardinal diakon tertua menerima gelar protodiakon (diakon utama) dan memiliki tugas untuk mengumumkan nama paus yang baru terpilih dengan rumusan terkenal "habemus papam" (kita memiliki seorang paus).

Pengaturan dan penetapan ketiga gelar di dalam kollegium para kardinal diatur di dalam Kitab Hukum Kanonik atau Codex Iuris Canonici, Kanon 205 §1. Jumlah total kardinal segala jenjang umur saat ini adalah 215 orang (per 2 September 2019).

Dari jumlah ini, seandainya sebuah konklav terjadi pada hari ini, artinya sebelum ada pengangkatan kardinal baru oleh Paus, maka ada 118 kardinal berumur di bawah 80.

Mereka berhak memilih paus baru (dan berhak dipilih juga). Akan tetapi menurut Konstitusi Apostolik Paus Yohanes Paulus II “Universi Dominici Gregis”, ditetapkan 120 kardinal pemilih. Ketetapan ini belum diubah oleh Paus Fransiskus.

* Markus Solo, SVD adalah imam asal Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Seorang ahli Islamologi. Kini bertugas menangani Desk Relasi Katolik-Muslim di kawasan Asia dan Pasifik, Wakil Presiden Yayasan Nostra Aetate "Pendidikan Dialog Lintas Agama" pada Kantor Dewan Kepausan untuk Dialog Antar Umat Beragama di Vatikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekilas tentang Kardinal, “Engsel”-nya Sri Paus di Seluruh Dunia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved