Paus Memilih Mgr Ignatius Suharyo sebagai Kardinal Indonesia, Ini Ulasan tentang Kardinal

Paus Fransiskus baru saja memilih Mgr Ignatius Suharyo sebagai kardinal Indonesia. Suharyo adalah kardinal ketiga Indonesia.

Editor: DionDBPutra
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.COM
Paus Fransiskus menyapa para kardinal seusai Misa Paskah di lapangan Santo Petrus, Vatikan, 21 April 2019. 

Penggunaan kedua istilah di atas melemah sejak tahun 1983. Istilah yang lebih popuper adalah kollegium para kardinal.

Setelah penganugerahan entitas ganda kepada Vatikan sebagai negara dan Tahta Suci melalui Traktat Lateran pada tanggal 11 Pebruari 1929, para Kardinal juga berikan julukan "pangeran-pangeran Gereja".

Hak prerogatif paus

Para kardinal yang dipilih dan diangkat oleh Sri Paus, dan ini merupakan hak prerogatif Sri Paus, bertujuan untuk mendukungnya di dalam menjalankan tugas kepausannya memimpin Gereja Katolik, baik secara individu, maupun secara kollegium.

Tugas para kardinal bisa bervariasi; mulai dari memimpin perkantoran-perkantoran Kuria di Vatikan, hingga pemimpin Gereja lokal negara masing-masing dan penasihat atau pengarah Gereja lokal.

Artinya, kardinal-kardinal yang tidak ditentukan oleh Paus untuk memimpin perkantoran Kuria di Vatikan, tetap tinggal dan bekerja di negara mereka masing-masing.

Mereka selalu siap bersedia untuk memenuhi panggilan Sri Paus, manakala kehadiran mereka di Vatikan dibutuhkan untuk sebuah tujuan penting tertentu.

Seorang kardinal yang berkarya di negaranya, tidak selamanya atau tidak harus menjadi pemimpin konferensi para uskup.

Hal ini bergantung dari kebutuhan dan hasil pemilihan yang independen. Ketidakharusan ini memberikan ruang gerak kepadanya yang lebih luas untuk menjalin relasi kerjanya dengan Sri Paus.

Tidak bertujuan merepresentasikan negara

Pengangkatan para kardinal pada dasarnya tidak bertujuan untuk merepresentasi sebuah negara. Banyak negara di mana hadir juga Gereja Katolik, tidak memiliki kardinal.

Hal ini merupakan hak prerogatif Paus yang berbasis pada kebutuhan beliau dan kriteria-kriteria yang beliau miliki.

Oleh karena pengangkatan seorang kardinal sesuai dengan kebutuhan Sri Paus, pada masa-masa terakhir, Paus Fransiskus bahkan juga memilih para pastor dan diangkat menjadi kardinal tanpa harus menjadi uskup atau uskup agung terlebih dahulu seperti lazimnya terjadi pada masa-masa sebelumnya.

Mereka-mereka itu biasanya memiliki kualifikasi-kualifikasi tertentu yang sangat mendukung tugas kegembalaan Sri Paus, atau oleh karena jasa-jasa dan pengalaman-pengalaman luar biasa yang dianggap bisa memberikan masukan penting bagi Sri Paus dalam menjalankan kepemimpinannya.

Tugas penting: memilih paus

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved