Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Simpang Ring Banjar

Haturkan Sapi untuk Duwe Bhatara, Warisan Tradisi Ratusan Tahun Lalu

Masyarakat di wilayah Selulung, Kintamani, Bangli, Bali, percaya bahwa sapi yang telah dihaturkan akan menjadi duwe Bhatara

Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Prosesi ngaturang bakti pengeleb di Pura Dalem Mecantel, Bangli, Bali. Haturkan Sapi untuk Duwe Bhatara, Warisan Tradisi Ratusan Tahun Lalu 

Haturkan Sapi untuk Duwe Bhatara, Warisan Tradisi Ratusan Tahun Lalu

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Masyarakat di wilayah Selulung, Kintamani, Bangli, Bali, percaya bahwa sapi yang telah dihaturkan akan menjadi duwe Bhatara.

Oleh masyarakat, duwe ini kerap disebut dengan Wadak.

Bendesa Adat Selulung, I Wayan Karmawan menjelaskan upacara penyucian ini merupakan tradisi secara turun-temurun yang diperkirakan telah diwariskan sejak ratusan tahun silam.

Tradisi ini digelar melalui upacara penyucian khusus pada sebuah ritual yang disebut ngaturang bakti pengeleb pada hari baik menjelang Anggarkasih.

“Kata ngeleb ini artinya liar. Dalam hal ini sapi yang seharusnya diikat, dihaturkan untuk selanjutnya dilepas atau diliarkan. Anggarkasih ini setiap bulan selalu ada, namun kembali lagi pada keyakinan orang yang akan ngaturang. Kalau memang sedang hari baik, pada anggarkasih itu bisa lima ekor sapi yang dihaturkan. Sedangkan alasan harus anggarkasih karena bisa diikuti oleh banyak krama sebab pada saat itu digelar sangkepan anggarkasih,” jelasnya.

Duwe wadak ini jumlahnya tidak hanya satu satu ekor saja, melainkan hingga puluhan ekor.

Meski diliarkan, wadak memiliki perbedaan dengan sapi peliharaan masyarakat.

Perbedaan yang mencolok, wadak memiliki tubuh lebih besar serta lebih bersih dibandingkan sapi yang dipelihara.

Selain itu hidung wadak juga tidak ditusuk.

Tradisi ini juga menguntungkan bagi masyarakat sekitar.

Karmawan menyebut, dengan diliarkan sapi-sapi peliharaan, masyarakat tidak perlu upaya inseminasi buatan.

Di lain sisi, Karmawan juga menegaskan ada sanksi bagi siapapun yang melakukan kejahatan kepada duwe tersebut.

“Bagi siapapun yang melakukan kejahatan apapun bentuknya, seperti melukai, membunuh, menabrak, menjual, akan terkena sanksi secara niskala. Bisa pelaku yang sakit, keluarganya yang sakit, terkena musibah, dan sebagainya. Dan ini sudah terbukti. Sedangkan solusinya, ia harus membayar pengganti perbuatannya,” ucap Karmawan.

Sementara untuk menjadi wadak, sapi bisa berasal dari masyarakat perseorangan maupun dari desa.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved