Koni Badung Laporkan Kasus Pengancaman terhadap Atletnya ke Polres Badung
Taekwondoin Badung, Abdurrahman Wahyu, yang mendapat ancaman pembunuhan via telepon langsung disikapi oleh KONI Badung, Kamis (12/9/2019) pagi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -Taekwondoin Badung, Abdurrahman Wahyu, yang mendapat ancaman pembunuhan via telepon langsung disikapi oleh KONI Badung, Kamis (12/9/2019) pagi.
Ketua KONI Badung Made Nariana dan Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Badung Tjhin Johannes, melaporkan kasus tersebut ke Polres Badung.
Dalam laporan tersebut, intinya menyatakan bahwa dirinya (Wahyu - red) diancam oleh seseorang yang tak dikenal melalui telepon.
Abdurrahman Wahyu yang didampingi langsung oleh KONI Badung pun diterima langsung oleh Unit II reskrim Polres Badung
Kasubag Humas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, SH membenarkan bahwa Taekwondoin Badung, Abdurrahman Wahyu didampingi KONI Badung telah melaporkan kasus pengancaman terhadap dirinya.
"Ia hari ini (kamis 12/9/2019) dilaporkan ke Polres Badung," ujarnya.
• Hampir 50 Persen Perceraian di Karangasem Berawal dari Medsos
• BREAKING NEWS Keributan di Arena Futsal Porprov Bali XIV, Turah Mantri Nyaris Diamuk Massa
Pihaknya mengatakan atlet beserta rombongan yang hadir melaporkan kasus tersebut pukul 11.00 Wita di Ruang penyidik Reskrim.
Di antara mereka, terutama pelapor sudah dilakukan interograsi sebagai data awal penyelidikan.
"Modusnya dugaan pengancaman via telepon. Pelaku yang tak dikenalnya mengancam akan melakukan pembunuhan," jelasnya.
• Dampak Kekeringan di Karangasem, Kian Banyak Desa Minta Pengiriman Air Bersih
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya laporan tersebut, akan ditindaklanjuti langsung oleh Reskrim Polres Badung. Dengan mengumpulkan data-data atau melakukan pelacakan dari telepon korban.
"Kini laporan sudah masuk, dan pelapor sudah dimintai keterangan. Jadi akan ditindaklanjuti lebih lanjut," ujarnya lagi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-koni-badung-dan-abdurrahman-wahyu-saat-melaporkan-kasus-ke-polres-badung.jpg)