Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pedagang Kain Minta Tolong ke Dewan, Khawatir Digusur Paksa dari Lantai II Pasar Kidul Bangli

Pedagang kain di Lantai II Pasar Kidul Bangli meminta perlindungan dewan menyusul datangnya surat peringatan kedua untuk mengosongkan tempat

Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
PROTES - Para pedagang mendatangi kantor DPRD Bangli, Kamis (12/9/2019). Mereka minta tolong kepada dewan agar dilindungi dari penggusuran. Pedagang Kain Minta Tolong ke Dewan, Khawatir Digusur Paksa dari Lantai II Pasar Kidul Bangli 

Pedagang Kain Minta Tolong ke Dewan, Khawatir Digusur Paksa dari Lantai II Pasar Kidul Bangli

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Belasan pedagang kain di Lantai II Pasar Kidul Bangli spontan mendatangi Kantor DPRD Bangli, Kamis (12/9/2019).

Mereka meminta perlindungan dari pihak dewan menyusul datangnya surat peringatan kedua untuk mengosongkan tempat.

Para pedagang yang mendatangi kantor DPRD Bangli merupakan perwakilan dari 27 pedagang kain di lantai II Pasar Kidul.

Mereka membawa dokumen berupa klipingan berita dari media cetak serta surat peringatan.

Mereka telah mendapatkan dua kali surat peringatan.

Pedagang minta perlindungan ke dewan agar bisa tetap berjualan di lantai II Pasar Kidul Bangli.

Ada empat poin yang tertulis pada surat peringatan pertama tertanggal 3 September 2019.

Poin pertama, Disperindag Bangli meminta para pedagang untuk mengosongkan tempat berjualan dimulai pada tanggal 4 September hingga 9 September 2019.

Hal ini mengacu pada perintah lisan Bupati Bangli melalui media cetak tertanggal 14 Agustus 2019, mengenai batas waktu pengosongan tempat hingga 20 Agustus 2019.

Dalam surat tersebut Disperindag Bangli juga memberi kesempatan bagi para pedagang, untuk melakukan pendaftaran ulang bagi pedagang yang beritikad baik ingin menempati kios di Pasar Terminal Loka Crana.

Meskipun diketahui, hingga kini jumlah kios yang tersisa di pasar tersebut, hanya lima kios.

Disperindag juga memberitahu bahwa lantai dua Pasar Kidul Bangli, akan digunakan bagi pedagang yang menempati selasar bawah bagian utara dan selatan.

Serta menegaskan akan melakukan tindakan sesuai aturan berlaku apabila masih bertahan.

Sedangkan pada surat peringatan kedua, Disperindag Bangli kembali menegaskan untuk segera mengosongkan tempat berjualan. Terhitung mulai tanggal 10 hingga 13 September 2019.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved