Dinkes Kota Denpasar Tutup Praktik Tukang Gigi Ilegal Keliling Ini di Pasar Kreneng, Begini Sebabnya

Dinas Kesehatan Kota Denpasar menutup praktik ilegal tukang gigi keliling 'Taufiq Dental' yang beroperasi di Pasar Loak Kreneng, Denpasar

Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
Dok ist/Tribun Bali
Dinkes Kota Denpasar menutup praktik illegal tukang gigi keliling di Denpasar, Rabu, (18/9/2019). 

''Pembinaan kita lakukan secara persuasif, kita juga tidak bisa melarang mereka melakukan profesi mereka. Kami hanya bisa mengimbau pekerjaan ini juga harus dilakukan sesuai standar dan mutu tertentu,'' imbaunya.

Ia menuturkan, penutupan praktik tukang gigi ini dilakukan guna mencegah adanya kejadian malapraktik yang merugikan masyarakat.

''Sebagai pelajaran juga agar masyarakat tidak mudah terbohongi oleh praktik-praktik liar seperti ini. Bagaimanapun, masyarakat berhak mendapat pelayanan sesuai standar dan mutu kesehatan,'' jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya bersama Satpol PP Kota Denpasar menindak yang bersangkutan dilarang kembali beroperasi sebelum memenuhi syarat sesuai ketentuan.

''Hanya kami suruh tutup saja, tidak ada barang yang kami sita. Selanjutnya akan ada pembinaan yang ditangani dari Satpol PP,'' jelasnya.

Sementara, anggota penyidik PPNS Satpol PP Kota Denpasar, AA Bagus Jimantara mengatakan, tindak lanjut dari Satpol PP akan memanggil kembali yang bersangkutan pada Kamis (19/9) mendatang.

Selain tidak mengantongi izin, yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi SOP tukang gigi lantaran beroperasi di tempat terbuka dan tidak higienis.

''Yang bersangkutan melakukan pekerjaan di luar kewenangan tukang gigi,'' ungkapnya dikonfirmasi.

''Tidak ditindak, nanti dari Satpol akan melakukan pembinaan dan pengarahan yang bersangkutan untuk mengurus ijin dan mencari tempat yang layak untuk praktek,'' pungkasnya. (*) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved