Viral Video Guru Bahasa Inggris, Berhubungan di Mobil Saat Jam Istriahat, Sudah Setahun Selingkuh

RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh karena mereka sebenarnya sudah memiliki pasangan resmi masing-masing.

Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI/istimenwa
ILUSTRASI: Menurut pengakuan pelaku, ujar Harry, perilaku asusila itu dilakukan RIA dan RJ di parkiran sebuah tempat perbelanjaan di Purwakarta, Juni 2019. RIA merekamnya dengan kamera ponsel. "Mereka melakukannya pada jam istirahat," kata Harry. RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh karena mereka sebenarnya sudah memiliki pasangan resmi masing-masing. 

Polisi juga menerapkan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ancaman hukumannya penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Harry mengatakan, sejumlah barang bukti sudah mereka amankan.

Antara lain satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori ponsel, akun Google drive, dan mobil sedan putih yang diduga kuat adalah mobil yang digunakan para pelaku melakukan tindak asusilanya.

Harry mengatakan, RJ tak mengetahui saat RIA merekam kegiatan asusila mereka di dalam mobil.

Itu sebabnya, RJ tidak menjadi tersangka.

Menurut Harry kondisi RJ masih trauma.

"Ia masih syok," ujarnya.

Harry mengatakan, sejumlah barang bukti sudah mereka amankan.

Antara lain satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori ponsel, akun Google drive, dan mobil sedan putih yang diduga kuat adalah mobil yang digunakan para pelaku melakukan tindak asusilanya.

RJ sudah dipulangkan setelah diperiksa.

"Ya, sudah dipulangkan. Tapi, masih harus wajib lapor," ujar Hari.

Selama pemeriksaan beberapa kali, RJ juga sempat pingsan.

Ia disebut masih mengalami syok.

Alhasil, beberapa kali pemeriksan terhambat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved