Keengganan Wisman Datang ke Bali Akibat RKUHP, Celah Bagi Negara Kompetitor
Keengganan wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali akibat adanya Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) nampaknya dimanfaatkan negara lain
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Keengganan Wisman Datang ke Bali Akibat RKUHP, Celah Bagi Negara Kompetitor
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keengganan wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali akibat adanya Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) nampaknya dimanfaatkan negara lain.
Negara lain yang dimaksud yakni mereka yang menjadi kompetitor Bali dalam melakukan bisnis kepariwisataan.
"Dengan berita begini (RKUHP), yang sangat diuntungkan adalah kompetitor kita," kata Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Hal itu Agung Partha sampaikan saat melakukan konferensi pers di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (23/9/2019).
Konferensi pers itu dilaksanakan bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Wakil Ketua Bidang Hukum Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali Putu Subada Kusuma.
Agung Partha mengatakan, meski telah dimanfaatkan negara kompetitor, dirinya belum bisa mengungkap data pastinya.
"Saya belum tahu persis berapa persen, tapi saya sudah mendapat info secara online (dari) salah satu booking sistem kita yang berkantor di Thailand, bahwa sudah terjadi pengalihan (atau) shifting market dari tujuannya ke Bali menuju ke Thailand," papar dia.
Dengan adanya pemberitahuan tersebut, Agung Parta meminta kepada pihaknya yang berada di Thailand untuk mencatat datanya.
"Saya minta dicatat, (tapi) mereka belum ada report," tuturnya.
Agung Partha mengatakan, sampai saat ini baru diketahui ada satu perusahaan yang memanfaatkan gejolak kepariwisataan Bali akibat RKHUP ini.
Namun, meski baru satu perusahaan, penurunan wisatawan ke Bali sudah dirasakan sangat signifikan.
Baginya, hal ini sangat berbahaya bagi market kepariwisataan Bali apabila tidak segera ditangani.
Ditakutkan terjadi kekosongan wisatawan di pasar kepariwisataan Bali untuk bulan Oktober hingga Desember mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/konferensi-pers-soal-penolakan-rkuhp.jpg)