Kasus Percobaan Pemerkosaan di Denpasar Adi Dituntut 7 Tahun, Awalnya Berniat Intip Korban Mandi

Ia dijerat atas tindakan percobaan perkosaan dan penganiayaan terhadap korban berinisial KCM (21) yang saat kejadian sedang mandi.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi: Drivel ojol cekik dan tusuk korbannya di sebuah kamar mandi kos di Denpasar, diduga kalap ketahuan mengintip, Selasa (11/6/2019) 

Terdakwa diamankan di tempat tinggal pamannya di Jalan Tukad Pakerisan Nomor 95 Denpasar Selatan pada Kamis, (13/6) sekiranya pukul 17.00 Wita. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved