Kasus Percobaan Pemerkosaan di Denpasar Adi Dituntut 7 Tahun, Awalnya Berniat Intip Korban Mandi
Ia dijerat atas tindakan percobaan perkosaan dan penganiayaan terhadap korban berinisial KCM (21) yang saat kejadian sedang mandi.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi: Drivel ojol cekik dan tusuk korbannya di sebuah kamar mandi kos di Denpasar, diduga kalap ketahuan mengintip, Selasa (11/6/2019)
Terdakwa diamankan di tempat tinggal pamannya di Jalan Tukad Pakerisan Nomor 95 Denpasar Selatan pada Kamis, (13/6) sekiranya pukul 17.00 Wita. (*)