Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Menahan Tangis, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses dengan Cara-cara Tidak Etis

Ananda berkata ia hanyalah salah satu orang yang beruntung yang punya privilege untuk segera di bebaskan.

Editor: Rizki Laelani
Twitter @LBHMasyarakat
Dipulangkan setelah Diperiksa Polisi, Ananda Badudu Ungkap Apa yang Ia Lihat di Kantor Polisi 

Menahan Tangis, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses dengan Cara-cara Tidak Etis

Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang. Sambil menahan tangis, Ananda berkata ia hanyalah salah satu orang yang beruntung yang punya privilege untuk segera di bebaskan. Di dalam kantor polisi, Ananda menceritakan apa yang ia lihat.

TRIBUN-BALI.COM - Aktivis yang juga pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa, Ananda Badudu akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) siang setelah dijemput polisi pagi tadi.

Ananda Badudu dipulangkan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Statusnya kini masih sebagai saksi.

Dilansir Kompas.com, Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu lalu.

Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pukul 10.17 WIB.

Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

Sambil menahan tangis, Ananda berkata ia hanyalah salah satu orang yang beruntung yang punya privilege untuk segera di bebaskan.

Di dalam kantor polisi, Ananda menceritakan apa yang ia lihat.

"Di dalam sana, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara-cara tidak etis" ucap Ananda.

"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya."

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.

"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Sebelum Ananda, aktivis Dandhy Dwi Laksono juga dibebaskan setelah sebelumnya dijemput polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved