Menahan Tangis, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses dengan Cara-cara Tidak Etis
Ananda berkata ia hanyalah salah satu orang yang beruntung yang punya privilege untuk segera di bebaskan.
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Pengkapan dua aktivis tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan dari netizen.
Banyak pengguna Twitter yang bertanya-tanya mengapa Ananda dan Dhandy ditangkap.
Keduanya pun langsung mendapat dukungan dari netizen yang menginginkan keduanya dibebaskan.
Ananda Badudu akhirnya dibebaskan pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB dengan status sebagai saksi.
Sementara itu, Dandhy Dwi Laksono juga telah dipulangkan dengan status sebagai tersangka UU ITE.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Rindi Nuris Velarosdela, Bayu Galih, Devina Halim)
Artikel ini ditulis Tiara Shelavie telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dipulangkan-setelah-diperiksa-polisi.jpg)