Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Presiden Jokowi Bicara Soal Tindakan Represif Aparat Kepada Demonstran, Ini Katanya

Sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak jelas polisi melayangkan pukulan, tendangan dan benda tumpul ke arah demonstran

Editor: Eviera Paramita Sandi
(ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo sudah menekankan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk menangani demonstran dengan tidak menggunakan cara-cara represif.

Kapolri pun sudah berkomitmen dengan instruksi tersebut.

Namun rupanya Presiden masih mendengar informasi bahwa ada personel polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran, beberapa hari terakhir.

"Saya sejak awal (memerintahkan Polri tidak menggunakan cara represif). Kemarin saya ulangi juga kepada Kapolri agar jajarannya tidak bertindak represif," ujar Jokowi dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Presiden, Jumat (27/9/2019).

"Dan yang disampaikan oleh Kapolri kepada saya, tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini, membawa senjata," lanjut dia.

Atas kekerasan polisi terhadap demonstran yang terjadi di penjuru daerah, Presiden pun sudah meminta Kapolri melakukan investigasi internal.

"Jadi akan ada investigasi lebih lanjut," ujar Jokowi.

Ketika ditanya apakah artinya Kapolri mengabaikan instruksinya, Presiden mengakui, pengelolaan personel memang hal yang sulit.

Apalagi dalam jumlah besar.

"Ini kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel yang ada di seluruh Tanah Air," ujar Jokowi.

Kekerasan Aparat Kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran penolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) di penjuru Indonesia, jadi sorotan.

Sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak jelas polisi melayangkan pukulan, tendangan dan benda tumpul ke arah demonstran yang sudah tidak berdaya.

Di Jakarta, sekitar 90 demonstran dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Sebanyak 3 di antaranya mengalami luka serius pada bagian kepala sehingga membutuhkan perawatan intensif lebih lama dibandingkan yang lainnya.

Di daerah, kondisinya nyaris serupa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved