Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tahun Ini Denpasar Putus Pemberian Dana PHR untuk Bangli

Tahun 2019 ini Denpasar telah memutus pemberian dana PHR yang sebelumnya diberikan secara rutin

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli, Bangli, Kamis (26/9/2019). Tahun Ini Denpasar Putus Pemberian Dana PHR untuk Bangli 

Tahun Ini Denpasar Putus Pemberian Dana PHR untuk Bangli

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI -  Dana Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari Denpasar yang telah dipasang pada APBD Induk 2019 nyatanya diluar ekspektasi.

Padahal sumber dana tersebut telah dirancang sebesar Rp 2,9 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Bangli tahun 2019, Kamis (26/9/2019).

Melalui pembicara fraksi Demokrat, I Made Krisnawa, dipaparkan bahwa tahun 2019 ini Denpasar telah memutus pemberian dana PHR yang sebelumnya diberikan secara rutin.

Atas kondisi ini, pihaknya mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan Pemkab Bangli untuk mengatasinya, mengingat pemkab telah merancangnya dalam APBD Induk 2019 sebesar Rp 2,9 miliar.

Menanggapi pertanyaan tersebut, eksekutif yang dihadiri oleh Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra mengatakan pihaknya perlu melakukan inventarisasi sejumlah kegiatan.

Utamanya, kegiatan yang dibiayai dari sumber dana tersebut.

“Nantinya, terhadap kegiatan yang sudah berjalan akan dicarikan sumber dana baru untuk mengganti kegiatan tersebut. Sedangkan terhadap kegiatan yang belum dilaksanakan, terutama yang tidak prioritas bisa dibatalkan. Hal ini perlu dilakukan pembahasan bersama lebih lanjut,” katanya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Gede Suryawan, saat ditemui disela rapat mengungkapkan, sebelumnya pihak dia sudah sempat melakukan koordinasi dengan Pemkot Denpasar.

Berdasarkan hasil koordinasi, Kota Denpasar menjelaskan tahun 2019 ini tidak mengalokasikan PHR untuk Bangli.

“Tidak ada penjelasan mengapa demikian,” katanya.

Sedangkan alasan dipasangnya sumber anggaran PHR Denpasar pada APBD induk 2019, Suryawan mengaku berdasarkan asumsi.

Sebab Kabupaten Bangli tiap tahun selalu medapatkan dana tersebut.

Selain berdasarkan asumsi, pihaknya juga tidak memungkiri bahwa pemasangan sumber anggaran dari PHR Kota Denpasar, juga tidak dilandasi surat keputusan apapun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved