APAR Hotel dan Restoran di Nusa Lembongan Banyak Rusak, Pengusaha Masih Abai Fungsi Alat Pemadam
Pengusaha akomodasi wisata di Nusa Lembongan masih mengabaikan fungsi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
APAR Hotel dan Restoran di Nusa Lembongan Banyak Rusak, Pengusaha Masih Abai Fungsi Alat Pemadam
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Industri Pariwisata di Nusa Lembongan kian berkembang, diikuti dengan semakin menjamurnya akomodasi pariwisata di wilayah kepuluan tersebut.
Hanya saja pengusaha akomodasi wisata tersebut, masih mengabaikan fungsi APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Berdasarkan pengecekan Dinas Satpol PP dan Damkar Klungkung, kebanyakan APAR yang disediakan hotel dan restoran di Pulau Lembongan dalam kondisi rusak.
"Setiap hotel atau restoran memang ada APAR, hanya saja kondisinya rata-rata rusak dan bahkan tidak berfungsi sama sekali," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Senin (30/9/2019).
Menurutnya, penyedia akomodasi wisata sangat diwajibkan menyediakan APAR.
Terlebih di Nusa Lembongan, karena kondisi geografisnya tidak ada disiagakan armada damkar.
Bahkan minimal setiap 15 meter bangunan, disediakan satu APAR.
"Setelah kami lakukan pengecekan, ada APAR yang rusak, bahkan tidak berfungsi karena isinya mengental karena kurang perawatan. Terlebih kondisi hotel di pesisir, yang membuat isi dari APAR itu mudah mengental dan tabung APAR mudah rusak dan karatan," jelas Putu Suarta.
Terkait masalah ini, pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada pihak hotel dan restoran untuk penanganan kebakaran.
Termasuk bagaimana melakukan upaya perawatan APAR, sebagai alat utama dalam upaya pencegahan kebakaran.
(*)