Narkoba di Bali
Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus, Lenyapkan Sabu Seberat 64,74 Gram
Kejari Klungkung musnahkan barang bukti sabu seberat 64,74 gram pada Rabu (3/9).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kasus peredaran narkoba masih menjadi kasus yang dominan di Kabupaten Klungkung.
Hal ini bisa dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Klungkung, Rabu (3/9) yang paling banyak narkoba.
Total ada 13 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 85,27 gram bruto atau 64,74 gram netto.
Cara pemusnahannya yakni dilarutkan ke dalam air dan diblender hingga benar-benar tak bisa dipakai lagi.
Baca juga: BOCOR Sektor Galian C, Dewan Klungkung Kembali Singgung, Minta Agar PAD Naik Belasan Miliar!
“Barang bukti yang dimusnahkan ini semua sudah memiliki kekuatan hulum tetap," ujar Kajari Klungkung, I Wayan Suardi.
Tak hanya sabu, tujuh unit telepon genggam yang kerap dipakai para pelaku untuk bertransaksi juga dihancurkan dengan palu.
Selain narkotika, ada pula barang bukti perjudian seperti dadu, perlak bergambar, hingga kocokan yang dibakar hingga hangus.
Barang bukti pencurian pun tak ketinggalan, mulai dari tas selempang, helm, hingga sepotong baju, semua dimusnahkan dengan api.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan Bupati Klungkung, Made Satria, jajaran Forkopimda, perwakilan BNN, hingga pihak Rutan Kelas II B.
Baca juga: NEKAT Jadi Kurir Sabu-sabu Tergiur Bayaran Rp50 Ribu, AP Terancam Penjara Seumur Hidup!
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan
khususnya narkotika dan kejahatan lainnya, karena penegakan hukum tidak akan efektif tanpa adanya partisipasi aktif dan kesadaran hukum dari masyarakat," imbaunya. (mit)
Amankan 23 Pengedar & 3 Pemakai, Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkotika Per Agustus 2025 |
![]() |
---|
BURU Pemasok Narkoba ke Kadek S! Jadi Kurir, Oknum Tertangkap Bawa 44 Gram Sabu & 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
STP & MD Bawa 100 Gram Sabu, 2 Residivis Kasus Penganiayaan Tempel Narkotika Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
ANCAMAN Hukuman Mati, 3 WNA Selundupkan Narkoba Golongan 1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel |
![]() |
---|
NEKAT Jadi Kurir Sabu-sabu Tergiur Bayaran Rp50 Ribu, AP Terancam Penjara Seumur Hidup! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.