KB 4 Anak Krama Bali, Begini Tanggapan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Saya sudah ke Bali dua minggu setelah mendengar itu. Saya menemui Pak Gubernur (Wayan Koster), tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Widyartha Suryawan
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo (tengah) saat press conference International Conference on Indonesia Family Planning and Reproductive Health (ICIFPRH) di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, Senin (30/9/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, YOGYAKARTA - Keinginan Gubernur Bali, I Wayan Koster memberlakukan KB Krama Bali alias KB Bali dengan empat anak mendapat tanggapan dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo.

Hal itu disampaikan Hasto ketika menghadiri International Conference on Indonesia Family Planning and Reproductive Health (ICIFPRH) di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, Senin (30/9/2019).

“Saya sudah ke Bali dua minggu setelah mendengar itu. Saya menemui Pak Gubernur (Wayan Koster), tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat. Apa yang diinginkan Pak Gubernur itu alasannya adalah sangat berbasis pada budaya, dan Pak Gubernur bilang bahwa nanti kalau nama Nyoman dan Ketut hilang kan repot,” ujar Hasto.

Hasto mengaku sudah melakukan pendekatan persuasif kepada Gubernur Koster terkait instruksi tentang KB Bali 4 anak tersebut.

Musim Kemarau Berdebu, Musim Hujan Berlumpur, Potret Jalan Antar Banjar di Desa Ban, Kubu

Wanita Asal Buleleng Ini Kedapatan Bawa Sabu, Luh MS Kembali Diciduk

Hasto menambahkan, jika Gubernur Koster memberlakukan instruksi 4 anak secara menyeluruh di Bali, maka dalam RPJMD-nya, maka ia harus mencantumkan total fertility rate (TFR) 2,3.

TFR adalah jumlah rata-rata anak yang akan dilahirkan seorang wanita di usia produktifnya.

TFR juga menjadi salah satu indikator untuk membandingkan keberhasilan antar wilayah dalam melaksanakan pembangunan sosial-ekonomi, termasuk menunjukkan tingkat keberhasilan program Keluarga Berencana (KB).

Saat ini, TFR Bali di angka 2,1.

“Saya sampaikan ke Pak Gubernur (Koster) bahwa ini tidak sesuai dengan spirit di nasional. Karena di nasional itu TFR menuju 2,1,” imbuh Hasto.

Terkait itu, Hasto mengusulkan Gubernur Koster agar dicarikan jalan tengah.

TRIBUN WIKI - 10 Lagu Bali Lawas yang Masih Hits hingga Kini

Motor Suzuki Thunder Raih Best of The Best di Suryanation Motorland Battle 2019 Bali

Misalnya, lanjut Hasto, secara alamiah orang yang tidak mempunyai anak jumlahnya sekitar 10 persen.

Maka, target yang anak 4 bisa diberlakukan hanya untuk 10 persen.

Sehingga, rata-rata TFR tidak bertentangan dengan angka yang telah disepakati secara nasional.

“Jadi kalau 10 persen punya anak empat, nanti Ketut sudah ada,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 lalu Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali.

Kisah dari Wamena, Warga Pendatang Diungsikan ke Gereja hingga Trauma yang Masih Membekas

Melalui ingub tersebut, Koster menginstruksikan walikota/bupati se-Bali untuk menghentikan kampanye dan sosialisasi 'KB dengan 2 anak cukup atau dua anak lebih baik' kepada jajarannya yang menangani urusan KB.

Ingub ini juga memerintahkan seluruh jajaran pemerintah daerah di kota/kabupaten se-Bali agar mengkampanyekan dan mensosialisasikan KB Krama Bali berdasarkan kearifan lokal. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved