Mahasiswi Udayana yang Ikut Aksi "Bali Tidak Diam" Alami Hal ini Setelah Bawa Poster Nyeleneh

Mahasiswi Udayana yang Ikut Aksi "Bali Tidak Diam" Alami Hal ini Setelah Bawa Poster Nyeleneh

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Mahasiswi Udayana yang Ikut Aksi "Bali Tidak Diam" Alami Hal ini Setelah Bawa Poster Nyeleneh 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Universitas Udayana (Unud) nampaknya berupaya membelenggu kebebasan berekspresi mahasiswanya.

Selepas sejumlah mahasiswanya melakukan aksi turun ke jalan guna memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Unud malah memanggil salah satu mahasiswi yang ikut dalam aksi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Made Sudarma membenarkan bahwa pihaknya memanggil seorang mahasiswinya itu.

Menurutnya, pemanggilan mahasiswi yang ikut aksi Bali Tidak Diam tersebut hanya bersifat klasifikasi, bukan pemberian sanksi.

Hal itu karena dirinya menilai poster yang dibawa mahasiswi tersebut pada saat aksi sedikit nyeleneh.

"Hanya klarifikasi," kata Prof Sudarma saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (1/10/2019).

Prof. Sudarma mengatakan, bahwa dirinya saat bertemu dengan mahasiswi itu hanya menanyakan apakah ikut aksi atas kemauan sendiri atau tidak dan ternyata hanya mengikuti informasi yang tersebar di media sosial.

Berdasarkan penjelasan dari mahasiswi tersebut, Prof. Sudarma mengaku poster yang sempat menjadi viral itu dibuat dan sudah disediakan oleh para panitia aksi.

"Katanya bukan dia yang buat, dia hanya membawa saja," tutur Prof Sudarma yang juga mantan Koordinator Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unud itu.

Setelah mendengarkan jawaban dari mahasisiwinya itu, pada saat pertemuan Prof Sudarma lantas menjelaskan tentang mekanisme aksi yang harus dilalui oleh para mahasiswa, khususnya mahasiswa Unud.

Dijelaskan, bahwa jika mahasiswa Unud ingin berdemo maka harus mendapat ijin dari pihak kampus karena mahasiswa masih berada dalam tanggung jawab kampus.

Ia mengaku menyayangkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswanya tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kampus.

"Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dengan menggunakan almamater harus melalui izin dari kampus, karena tanggung jawab universitas sangat besar kepada mahasiswa," tuturnya.

Menurutnya, mahasiswa boleh saja melakukan aksi demonstrasi, namun harus atas nama pribadi dan dengan catatan tidak memamakai almamater.

Setelah dijelaskan mekanisme aksi yang harus dikukan oleh mahasiswa, Made Sudarma mengaku mahasiswi yang dipanggil langsung menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian yang telah menjadi viral.

"Inti dari pertemuan tersebut saya hanya menyampaikan bahwa mekanisme demo itu ada aturannya. Saya tanyakan juga kepada mahasiswi itu apakah poster itu dia yang buat atau bukan. Dan jawabannya bukan dia yang buat, dia hanya membawa itu," ungkapnya

Setelah pemanggilan itu, kata dia, mahasiswi yang bersangkutan meminta maaf kapada pihak kampus dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Ya minta maaf, kami juga sudah memaafkan, dan saya tegaskan lagi, tidak ada pemberian sanksi juga," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved