Gerebek Pejabat Komite Partai Komunis, Polisi China Temukan 13,5 Ton Emas Batangan & Uang Triliunan
Kabar mengejutkan datang dari kepolisian China saat melakukan penggerebekan di rumah seorang pejabat yang diduga korupsi di China.
TRIBUN-BALI.COM - Kabar mengejutkan datang dari kepolisian China saat melakukan penggerebekan di rumah seorang pejabat yang diduga korupsi di China.
Polisi menemukan selain uang juga tumpukan emas batangan dengan nilai fantastis, yakni Rp 522 triliun di sebuah baseman rumah milik pejabat China yang diduga korupsi tersebut.
Dikutip melalui Tribunews yang melansir via The Sun, identitas pejabat korup tersebut berhasil diungkap oleh kepolisian China yakni Zhang Qi, yang berusia 58 tahun.
Zhang Qi diinvestigasi oleh Komisi Pengawas Nasional yang kemudian menemukan 13,5 ton emas batangan senilai Rp 9 triliun.

Video memperlihatkan para penyelidik sedang memeriksa tumpukan besar emas batangan, beberapa di antaranya "tumpah" dari rak ke lantai.
Selain emas batangan, tumpukan uang tunai juga ditemukan.
Uang itu terdiri dari berbagai macam mata uang, seperti dollar, yuan, dan euro.
Zhang Qi adalah sekretaris Komite Partai Komunis Haikou, ibu kota Provinsi Hainan dengan populasi sekitar sembilan juta orang.
Posisinya setara dengan walikota, menurut peringkat pejabat Partai Komunis Tiongkok.

Ia juga menjadi anggota Komite Tetap Provinsi Hainan.
Kini dua jabatan yang dipegang Zhang Qi telah dicopot oleh Komisi Inspeksi Disiplin dari Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok.
Jika kejahatan ekonominya itu terbukti, Zhang Qi terancam hukuman mati.

Sementara itu, Presiden China Xi Jinping menindak keras korupsi karena itu adalah kebijakan utama Partai Komunis.
Lebih dari 10.000 orang telah didakwa melakukan korupsi sejak ia menjabat pada tahun 2012.

Menurut laporan, setidaknya 120 petinggi korup telah ditemukan dalam penyelidikan serupa - termasuk perwira militer dan eksekutif tinggi.