Gerebek Pejabat Komite Partai Komunis, Polisi China Temukan 13,5 Ton Emas Batangan & Uang Triliunan

Kabar mengejutkan datang dari kepolisian China saat melakukan penggerebekan di rumah seorang pejabat yang diduga korupsi di China.

Editor: Ady Sucipto
ist/via Daily Mail
Pejabat korup di China ditangkap polisi, dan ditemukan emas batangan sebanyak 13,5 ton dan uang dalam jumlah triliunan. 

Dilansir Mirror, Cina menduduki urutan ke-87 di Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari Transparansi Internasional (TI) tahun 2018.

Sebagai perbandingan, Indonesia ada di urutan ke-89.

Denmark dan Selandia Baru sebagai "negara terbersih" masing-masing berada di urutan 1 dan 2.

Hukuman Bagi Koruptor di Berbagai Negara

Dilansir Grid ID, inilah hukuman yang ditetapkan beberapa negara bagi warganya yang berani melakukan korupsi:

1. Arab Saudi

Di negara ini, koruptor diperlakukan sama dengan pencuri.

Mereka adalah penjahat serakah yang memakan uang bukan miliknya dalam jumlah besar.

Para koruptor yang terbukti bersalah mencuri uang rakyat dan negara bisa dijatuhi hukuman pancung.

2. China

Pemerintah Tiongkok sudah lama menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.

Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ada yang ditembak mati.

Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.

3. Jerman

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved