Gerebek Pejabat Komite Partai Komunis, Polisi China Temukan 13,5 Ton Emas Batangan & Uang Triliunan
Kabar mengejutkan datang dari kepolisian China saat melakukan penggerebekan di rumah seorang pejabat yang diduga korupsi di China.
Dilansir Mirror, Cina menduduki urutan ke-87 di Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari Transparansi Internasional (TI) tahun 2018.
Sebagai perbandingan, Indonesia ada di urutan ke-89.
Denmark dan Selandia Baru sebagai "negara terbersih" masing-masing berada di urutan 1 dan 2.
Hukuman Bagi Koruptor di Berbagai Negara
Dilansir Grid ID, inilah hukuman yang ditetapkan beberapa negara bagi warganya yang berani melakukan korupsi:
1. Arab Saudi
Di negara ini, koruptor diperlakukan sama dengan pencuri.
Mereka adalah penjahat serakah yang memakan uang bukan miliknya dalam jumlah besar.
Para koruptor yang terbukti bersalah mencuri uang rakyat dan negara bisa dijatuhi hukuman pancung.
2. China
Pemerintah Tiongkok sudah lama menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.
Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ada yang ditembak mati.
Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.
3. Jerman