MU Nekat Rudapaksa Istri Sahabatnya, Saat Masuk Kamar, Sang Istri Mengira Suaminya

MU Nekat Rudapaksa Istri Sahabatnya, Saat Masuk Kamar, Sang Istri Mengira Suaminya

istimewa/ tribun batam
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM- MU (30), warga asal Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), diketahui sudah merencanakan pemerkosaan terhadap istri temannya sendiri.

Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman mengatakan, tindakan bejat tersangka berawal saat membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung.

Tujuannya agar suami korban tidak berada di rumah.

VIRAL, Berhubungan di Tempat Terbuka, Aksi Pasangan ini Tertangkap Google Street View

Saat temannya itu asyik nongkrong di warung, MU pamit dengan alasan mengerjakan sesuatu.

MU kemudian mendatangi rumah korban.

Pelaku masuk dan memperkosa istri temannya.

Namun, korban kemudian berteriak.

Diketahui saat itu rumah korban tidak dikunci.

Awalnya korban tidak curiga saat pelaku masuk ke kamar karena menyangka yang masuk tersebut merupakan suaminya.

"Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," ujar Tukiman, saat dihubungi, Sabtu (5/10/2019).

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan.

Pelaku dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.

Permintaan Hubungan Intim Ditolak sang Istri, Pria Ini Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya hingga Hamil!

Sementara itu, kasus pemerkosaan tragis juga terjadi bulan Mei lalu.

Orang tua yang seharusnya menjaga dan merawat buah hatinya, malah lakukan hal berbeda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved