Liputan Khusus

Hukum Loyo Hadapi Perdagangan Penyu di Bali, Kasus di Sunset Road Ungkap Masih Maraknya Menu Penyu

Kasus kecelakaan mobil pikap yang mengangkut 20 ekor penyu di By Pass Sunset Road, Kuta, Badung, pekan lalu membuka fakta bahwa perdagangan ilegal

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Sejumlah petugas menangani penyu di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu, Serangan, Denpasar, pekan lalu. Perdagangan ilegal penyu yang dilindungi masih saja ditemukan di Bali. 

Kalau kami kan tidak ada kewenangan untuk menindak,” ungkap Permana Yudiarso saat ditemui di Kantor Dinas Kelautan dan Perikatanan Provinsi Bali, Selasa (1/10) lalu.

Menurut Yudiarso, lingkaran setan perdagangan penyu ilegal di Bali juga disebabkan oleh banyaknya penikmat daging atau lawar penyu di Bali.

Karena ada permintaan akan makanan tersebut, para penjual pun jadi selalu mencari cara agar bisa tetap menjual.

Lalu, apakah perdagangan ilegal penyu di Bali bisa dihentikan?

“Sebenarnya bisa. Tinggal kemauan saja sebenarnya. Political will dan kemauan. Kalau penegak hukum kan cuma peragkat saja.

Maksud saya, kemauan pemerintah daerah misalnya, dan kemauan konsumennya. Konsumen penyu kan masih banyak di Bali. Jadi komitmen bersama begitulah ya,” jelas Yudiarso. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved