Liputan Khusus
Hukum Loyo Hadapi Perdagangan Penyu di Bali, Kasus di Sunset Road Ungkap Masih Maraknya Menu Penyu
Kasus kecelakaan mobil pikap yang mengangkut 20 ekor penyu di By Pass Sunset Road, Kuta, Badung, pekan lalu membuka fakta bahwa perdagangan ilegal
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Kalau kami kan tidak ada kewenangan untuk menindak,” ungkap Permana Yudiarso saat ditemui di Kantor Dinas Kelautan dan Perikatanan Provinsi Bali, Selasa (1/10) lalu.
Menurut Yudiarso, lingkaran setan perdagangan penyu ilegal di Bali juga disebabkan oleh banyaknya penikmat daging atau lawar penyu di Bali.
Karena ada permintaan akan makanan tersebut, para penjual pun jadi selalu mencari cara agar bisa tetap menjual.
Lalu, apakah perdagangan ilegal penyu di Bali bisa dihentikan?
“Sebenarnya bisa. Tinggal kemauan saja sebenarnya. Political will dan kemauan. Kalau penegak hukum kan cuma peragkat saja.
Maksud saya, kemauan pemerintah daerah misalnya, dan kemauan konsumennya. Konsumen penyu kan masih banyak di Bali. Jadi komitmen bersama begitulah ya,” jelas Yudiarso. (*)