Simpang Ring Banjar

Janger Banjar Pegok Jadi WBTB, Ditarikan Saat Piodalan di Pura Kesuma Sari

Salah satu seni tradisi Banjar Pegok Denpasar yakni Tari Janger telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Dok Banjar Pegok
Janger Banjar Pegok Jadi WBTB, Ditarikan Saat Piodalan di Pura Kesuma Sari 

Janger berasal dari choir perempuan, sedangkan penari kecak berasal dari choir laki-laki.

Dalam penampilannya, penari tidak hanya menari tetapi juga menyanyi.

Lagu atau gending yang dinyanyikan adalah lagu-lagu berbahasa Bali yang menggambarkan suka cita, kehidupan sehari-hari dan keromantisan sepasang anak muda.

Tarian ini diperkirakan mulai berkembang sekitar tahun 1936.

Berawal dari tari hiburan sebagai kegiatan mengisi waktu luang muda-mudi setempat, kemudian berubah sebagai tari ritual dikarenakan adanya pawisik yang diterima oleh salah satu warga Banjar Pegok

Telusuri Jejak Sejarah

Selain upaya pelestarian tradisi, para prajuru Banjar Pegok kini sedang berupaya melakukan penelusuran tentang sejarah awal mula keberadaan banjar legendaris ini.

Hal ini diungkapkan Kelian Adat Banjar Pegok, I Made Widra.

Hingga saat ini, para tetua banjar masih memiliki perbedaan versi cerita tentang sejarah berdirinya banjar ini.

''Contohnya arti kata Pegok sendiri masih belum ada kesepakatan, banyak versi yang muncul dari para tetua,'' ungkapnya.

Berdasarkan kisah mitologi yang beredar, Pegok sendiri bisa jadi menggambarkan sosok ular yang berjalan menggak-menggok.

Ada juga versi lain yang dikisahkan.

'Jadi belum ada kesepakatan final. Penelitian lewat berbagai narasumber sedang dilakukan. Mungkin dalam waktu dekat bisa sudah jadi,'' katanya.

Sebagai informasi, Banjar Pegok berada di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.

Dikatakan Widra, tercatat krama Banjar Pegok mencapai 560 KK yang terdiri dari 4 tempekan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved