UPDATE Kasus Pemukulan Wakil Bendesa Adat Wangaya Kelod: Pande Anom Ditetapkan Tersangka

Pande Nyoman Anom Jatiyasa alias Anom pelaku pemukulan Wakil Bendesa Adat Wangaya Kelod ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Polresta Denpasar rilis kasus pemukulan wakil bendesa di lobi depan Mapolresta Denpasar, Senin (7/10/2019) siang. UPDATE Kasus Pemukulan Wakil Bendesa Adat Wangaya Kelod, Pande Anom Ditetapkan Tersangka 

UPDATE Kasus Pemukulan Wakil Bendesa Adat Wangaya Kelod, Pande Anom Ditetapkan Tersangka

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pande Nyoman Anom Jatiyasa alias Anom (28) yang merupakan Pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Denpasar resmi ditetapkan tersangka oleh Polresta Denpasar.

Anom kelahiran Denpasar 23 Mei 1991 yang tinggal di Jalan Kartini IV A, Nomor 4, Wangaya Kelod, Denpasar, Bali, ditetapkan tersangka karena kasus penganiayaan.

Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono mengatakan saat jumpa pers di lobi depan Mapolresta Denpasar, Senin (7/10/2019) siang, Anom ditetapkan tersangka setelah terbukti bersalah melakukan pemukulan terhadap korban, Made Bagus Kertha Negara (39), yang tak lain merupakan Wakil Bendesa Adat Wangaya Kelod Denpasar.

"Kami ungkap kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Korbannya yakni Made Bagus Kertha Negara dan pelakunya Pande Nyoman Anom Jatiyasa," ujar Benny.

Dari informasi yang Tribun Bali terima sebelumnya, kasus yang masuk dalam laporan LP-B/1125/X/ 2019/Bali/Resta Dps, tanggal 1 Oktober 2019 ini terjadi di Jalan Kartini sebelah selatan Banjar Wangaya Kelod, Denpasar, Bali, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 18.30 Wita.

Kronologi kejadian, saat kejadian di TKP sedang ada lomba desa.

Saat itu pelaku memarkirkan mobil jenis Hartop di atas trotoar.

Karena lokasi acara sedang disterilkan, mobil pelaku pun dipindahkan.

Mengetahui mobilnya dipindahkan, Anom bertanya sambil berteriak siapa yang memindahkan mobilnya.

Korban yang saat itu sedang berbincang dengan teman-temannya di Jalan Kartini sebelah selatan Banjar Wangaya Kelod, dihampiri pelaku dan langsung dipukul sebanyak 5 kali di bagian wajah.

Korban menderita luka lebam di pelipis atas bagian kiri, benjolan di kepala atas bagian kanan dan pangkal lengan kanan terasa sakit.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar, dan pelaku berhasil diamankan Jumat (4/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.

Ketika ditangkap pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved