5 Fakta Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Buleleng, Kejadian 2011 dan Baru Terungkap

Ini kronologi terbongkarnya kasus pencabulan yang diduga dilakukan ketua panti asuhan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. 

Ditemui di Mapolres Buleleng, Senin (7/10/2019), Pilipus mengaku mencabuli ketiga korban saat malam hari agar tidak diketahui istrinya.

5. Lokasi Pencabulan hingga Caleg Gagal
Sementara tempatnya berbeda-beda. Kadang di kamar mandi, di kamar, dan kadang pula di studio musik yang ada di panti asuhan tersebut.

Sang ketua yayasan mengaku, para korban terpaksa menuruti keinginannya.

Sebab bila menolak, Pilipus mengancam akan mengeluarkan ketiga korban dari panti.

"Awalnya saya rayu, karena ada respon makanya saya cabuli. Saya tahu mereka masih di bawah umur," kilah pria asal Gerokgak itu.

Sebelum terjerat kasus pencabulan ini, Pilipus mengaku sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Buleleng dari Partai Hanura pada Pemilu Legislatif 2019. "Ya sempat nyaleg, tapi gagal," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved