Polres Klungkung Amankan 10 Pelaku Narkoba, Seorang di Antaranya Masih Berstatus Pelajar

Operasi Kepolisian Antik Agung 2019 ini, berlangsung selama 16 (enam belas) hari sejak tanggal 16 September 2019 sampai 28 Oktober 2019.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Satnarkoba ketika menggiring para tersangka narkoba ke Mako Polres Klungkung, Selasa (8/10/2019). Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan 10 tersangka kasus narkoba selama operasi Antik Agung 2019. 

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Haiqal dan rekan-rekannya yang tangkap di Klungkung, diperoleh keterangan bahwa ganja didapat dari wilayah Peliatan Ubud. Sehingga personil satuan Narkoba Polres Klungkung melakukan penyelidikan di wilayah Peliatan, Ubud dan dilakukan penggeledahan terhadap kamar rumah kos yang ditempati oleh ke tiga warga asal Medan."

"Hasil penggeledahan, ditemukan barang barang di antaranya ganja kering, yang menurut ketiga orang tersebut ganja diperoleh dengan cara membeli di Medan dan dikirim melalui paket ekspedisi JNE," ungkap AKP Dewa Gde Oka.

Dari pengungkapan 10 (sepuluh) orang tersangka tersebut, total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan di antaranya narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0.68 gr brutto atau 0,40 gr netto dan ganja dengan berat 17,48 gr brutto atau 9,25 gr netto.

Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, tim penyidik juga menyita beberapa HP yang ada bukti elektronik transaski narkoba .

Dari 10 orang yang diamankan 1 orang tersangka berinisial ‌ZAA yang masih berstatus pelajar tidak dilakukan penahanan, karena masih di bawah umur.

Banyak Juga Suami Jadi Korban KDRT Sang Istri, Ini Kasus Paling Menonjol

Waga Lampung Utara Syukuran & Merasa Merdeka Saat Bupatinya Kena OTT KPK, Ini Sikap NasDem

Namun proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan.

"Saat ini tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan termasuk berupaya mengungkap adanya potensi keterlibatan pelaku lain selain para pelaku yang telah diamankan," ungkap AKP Dewa Gde Oka. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved