Berita Klungkung
Tagih Hutang Justru Diancam, Wanita di Klungkung Bali Ini Lapor Polisi
Kedatangan korban semula untuk menagih utang sekaligus menyarankan agar ada jaminan berupa sepeda motor.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Seorang perempuan asal Jember, Jawa Timur, berinisial S.F melaporkan dugaan kasus pengancaman yang dialaminya ke Polres Klungkung pada Sabtu 4 Oktober 2025.
Berdasarkan laporannya ke SPKT Polres Klungkung, peristiwa itu terjadi pada Jumat 3 Oktober 2025 malam.
Saat itu, S.F bermaksud menagih utang sebesar Rp11 juta kepada I, yang diketahui merupakan anak dari M, warga Jalan Subak Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali.
Korban bersama seorang temannya mendatangi rumah I sekitar pukul 22.00 WITA.
Baca juga: TAMPANG Pelaku Pengancaman Pakai Sabit di Klungkung, Masalah Pendengaran, Sempat Jadi Guru
Kedatangan korban semula untuk menagih utang sekaligus menyarankan agar ada jaminan berupa sepeda motor.
Namun, situasi berubah ketika M, ayah dari I, tersulut emosi.
Ia diduga mengeluarkan kata-kata bernada keras disertai ancaman kepada korban.
Atas kejadian itu, S.F melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung.
Petugas piket bersama fungsi terkait langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kasus ini sedang kami tangani. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap permasalahan sebaiknya dicari solusi dan diselesaikan dengan bijak sebelum menempuh jalur hukum,” ujar Ps. Pamapta II Polres Klungkung, Aiptu I Wayan Sutrisna, Minggu 5 Oktober 2025.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan pengancaman tersebut. (mit).
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.