Orangtua Kecolongan, Sepasang Anaknya Sering Bersetubuh Hingga Hamil, Ibu RT Justru Tahu Duluan
Tapi bukannya menjaga dan melindungi sang adik, seorang kakak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimatan Timur ini malah meniduri adiknya hingga hamil.
Setelah informasi B dihamili kakaknya terbongkar, ketua RT setempat membawa B untuk lapor polisi.
Laporan polisi masuk pada Kamis (3/10/2019) dengan nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.
Kemudian setelah dua hari laporan masuk atau Sabtu (5/10/2019), pelaku RM ditahan.
AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, orangtua dan keluarga pelaku dan korban tak bisa berbuat apa-apa setelah mendengar kabar ini.
"Mereka kaget, tapi mau bagaimana kejadian sudah terjadi," ungkap AKP Ferry Putra Samodra.
Saat ini korban tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilannya. Orangtua keduanya bekerja serabutan.
Sementara itu, atas perbuatannya Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (*)
Artikel ini ditulis Vivi Febrianti telah tayang di tribunnewsbogor.com