Rencana Disamakan dengan Kelian Banjar Dinas, Kaling hanya Terima Gaji Rp 2,5 Juta 

Namun, gaji yang diterima hanya sebesar Rp 2,570 juta. Jumlah itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

(Tribun Jateng/Wid)
Ilustrasi uang. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA  – Gaji kepala lingkungan (kaling) di Kabupaten Badung untuk bulan September 2019 sudah cair.

Namun, gaji yang diterima hanya sebesar Rp 2,570 juta. Jumlah itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Sebelumnya, Giri Prasta telah setuju menyamakan gaji kaling dengan kelian banjar dinas yakni sebesar Rp 5,3 juta.

Masyarakat pun mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut.

Kepala Lingkungan Desa Semate, Mengwi, Nyoman Nasiun mengamini bahwa gaji yang diterimanya di bulan September belum ada kenaikan.

“Iya belum ada kenaikan. Soalnya kan SK yang baru belum dijalankan,” katanya, Jumat (18/10/2019).

Menurut informasi yang ia dapat, SK tersebut baru ditandatangani oleh Bupati Badung pada tanggal 7 Oktober 2019 sehingga pengamprahan gaji masih mengacu pada SK yang lama.

Foto Ini Jadi Viral Karena Wanita Misterius Yang Bersandar di Pundak Ariel Noah Saat Konser Marcell

Bali United Benyah Latig di Tanah Leluhurnya, Saatnya Evaluasi!

“Pengamprahan si kayaknya belum dilakukan karena saya belum tandatangan di kelurahan,” ungkapnya.

Disinggung kapan cairnya gaji di bulan September, ia mengaku di akhir bulan. Ia pun menyadari bahwa gaji tidak sepenuhnya akan dikasi di bulan September.

“Kalau dirapel saya kurang tahu. Belum ada informasi dari lurah saya. Yang jelas saya menerima gaji September pada tanggal 28 September 2019,” pungkasnya.

Ketimpangan ini menimbulkan pakrimik masyarakat Badung, khususnya di media sosial Facebook sejak Kamis (17/10/2019) lalu yang mempertanyakan gaji kaling yang tidak sesuai dengan apa yang diberitakan, yakni meningkat setara dengan gaji kelian banjar dinas.

Ada pula yang mengatakan bahwa gaji kaling mungkin akan meningkat pada bulan Oktober.

Namun sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Badung mengutarakan bahwa gaji kaling akan ditingkatkan per 1 September.

Jadi kaling dan kelian dinas memperoleh upah yang sama yakni Rp 5,3 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, I Putu Gede Sridana, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui ada masyarakat mempertanyakan mengenai gaji kaling.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved