Punya Undangan Pelantikan Presiden, 2 Orang Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Tajam Plat Nomor Palsu
Argo Yuwono mengatakan awalnya mobil itu terparkir di area hotel, sehingga menghalangi lintasan bagi mobil lainnya.
Punya Undangan Pelantikan Presiden, 2 Orang Ini Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Tajam Plat Nomor Palsu
Ada Senjata Tajam dan Undangan Pelantikan Presiden di Dalam Mobil, Pemiliknya Ditangkap
Argo Yuwono mengatakan awalnya mobil itu terparkir di area hotel, sehingga menghalangi lintasan bagi mobil lainnya.
Pihak hotel berusaha menghubungi si pemilik mobil untuk memindahkan mobilnya.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dua orang diamankan oleh pihak kepolisian karena membawa senjata tajam di mobil mereka yang diparkir di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta.
Masing-masing berinisial IL si pemilik mobil dan HS si pengemudi.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Minggu (20/10/2019).
Argo Yuwono mengatakan awalnya mobil itu terparkir di area hotel, sehingga menghalangi lintasan bagi mobil lainnya.
Pihak hotel berusaha menghubungi si pemilik mobil untuk memindahkan mobilnya.
• Di Mobil Ada Senjata Tajam, Plat Nomor Palsu, hingga Undangan Pelantikan Jokowi, 2 Orang Diamankan
• Di Pelantikan Presiden Jokowi, Surya Paloh Prediksi Negara Jadi Otoriter Jika Hal Ini Terjadi
"Dengan bersusah payah, pemilik mobil yang tengah menginap di Hotel Raffles berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Pascamobil berjenis Nissan Terra itu dipindahkan, polisi turut menggeledah barang yang disimpan di sana.
Ternyata polisi menemukan dua senjata tajam jenis parang, plat nomor palsu, hingga undangan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Namun, Argo tak menjelaskan siapa nama yang tertera dalam undangan pelantikan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Lebih lanjut, IL dan HS diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
"Saat ini, kendaraan, pengemudi dan pemilik kendaraan serta senjata tajam telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Artikel ini ditulis Vincentius Jyestha Candraditya telah tayang di Tribunnews.com
