12 Karyawan Curi Dagangan Toko Sendiri, Kerugian Material Mencapai Rp 140 Juta

Pemilik Swalayan di Banjar Tegehe mengalami kerugian mencapai Rp 140 juta akibat ulah karyawannya sendiri

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
tribunnews
Ilustrasi pencurian - 12 Karyawan Curi Dagangan Toko Sendiri, Kerugian Material Mencapai Rp 140 Juta 

12 Karyawan Curi Dagangan Toko Sendiri, Kerugian Material Mencapai Rp 140 Juta

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemilik Swalayan Bagus Supermarket yang terletak di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali, mengalami kerugian mencapai Rp 140 juta akibat ulah karyawannya sendiri.

Dari total 50 orang karyawan yang ada, sebanyak 12 karyawannya melakukan pencurian barang dagangan sejak sekitar empat bulan lalu.

Namun dari 12 orang tersebut, hanya empat orang saja yang ditahan di Mapolsek Sukawati.

Sementara sisanya hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) atau wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun, Minggu (20/10/2019), mengungkapkan kasus ini dilaporkan oleh manager Swalayan Bagus Supermarket, I Made Darmadi, Kamis (10/10/2019).

Manusia Punya Alis Melengkung, Mengapa?

Banyak Wajah Baru di Kabinet Jokowi-Maruf, Ini Bocorannya

Semuanya berawal saat Darmadi melakukan audit terhadap  barang-barang di tokonya.

Dari sana, pihaknya mendapati banyak barang dagangan yang hilang.

Saat dirupiahkan, jumlahnya mencapai Rp 140 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Winangun, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihaknya mulai melakukan interogasi pada semua pegawai hingga mengecek rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman diketahui bahwa barang yang hilang tersebut diambil oleh karyawan ketika situasi toko sepi.

Cerita Mistis Bus Terjebak di Tepi Jurang, Ada Kejanggalan Orang Menyebrang Hingga Wanita Hilang

Honda Fun Rally Jajal Jalanan Bersama Genio

“Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui barang-barang itu dicuri oleh 12 orang karyawan. Toko ini sudah ada sekitar setahun dan pencurian dilakukan sejak sekitar empat bulan lalu. Total karyawan yang ada di sana 50 orang,” ujarnya.

Empat pelaku yang ditahan di antaranya Ni Luh APD (20) asal Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Jembrana, Kadek CW (23) asal Banjar Belatung, Desa Pesanggahan, Klungkung, Ni Made Suriantini (37) asal Denpasar, dan Ni Luh Gede Suastiningsih (37) asal Banjar Kebon, Desa Singapadu, Sukawati.

“Mereka mencuri bukan karena gajinya gak dibayar, tapi karena ada kesempatan saja. Ada kesempatan, dia ambil. Hanya empat orang saja kita tahan karena nilai pencurian per orang dari empat orang ini mencapai Rp 2 juta lebih, sementara yang tipiring kurang dari Rp 2 juta. Karyawan yang tidak ditahan wajib lapor Senin Kamis,” ujar Winangun.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved