Dipercaya Simpan Uang Rekan Bisnis, Indra Malah Pakai untuk Kebutuhan Sehari-hari

Gelapkan uang rekan bisnis untuk kebutuhan sehari-hari, Indra Gunawan diringkus Polsek Denpasar Barat

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Denpasar Barat
Indra Gunawan (38) pelaku penggelapan uang rekan bisnis ditangkap Polsek Denpasar Barat. Dipercaya Simpan Uang Rekan Bisnis, Indra Malah Pakai untuk Kebutuhan Sehari-hari 

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, Senin (21/10/2019) sekitar pukul 15.40 Wita, tim Opsnal dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Purwantara, menangkap Indra Gurnawan di Warung Zaenah Jalan Raya Sesetan, Denpasar.

Selain pelaku, Polsek Denpasar Barat mengamankan barang bukti buku tabungan, ATM BCA dan rekening korban.

"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Denpasar Barat dan dijerat dengan pasal 374 tentang penggelapan," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved