Dipercaya Simpan Uang Rekan Bisnis, Indra Malah Pakai untuk Kebutuhan Sehari-hari
Gelapkan uang rekan bisnis untuk kebutuhan sehari-hari, Indra Gunawan diringkus Polsek Denpasar Barat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Dipercaya Simpan Uang Rekan Bisnis, Indra Malah Pakai untuk Kebutuhan Sehari-hari
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gelapkan uang rekan bisnis untuk kebutuhan sehari-hari, Indra Gunawan (38), diringkus Polsek Denpasar Barat.
Indra ditangkap tim Opsnal Polsek Denpasar Barat setelah dilaporkan korbannya yakni Sugianto (32), yang tinggal di Denpasar Barat, Bali, dengan nomor kepolisian LP/94/X/2019/Bali/Resta DPS/Sek Denbar pada tanggal 5 Oktober 2019.
Seizin Kapolsek Denpasar Barat AKP GAA Udayani Addi, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar, Jumat (25/10/2019), mengatakan korban melaporkan perbuatan pelaku karena merasa dirugikan.
Pelaku mengaku pada polisi, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dari pengakuan pelaku, ia mengakui melakukan penggelapan uang yang dititipkan tanpa sepengetahuan korban," ujarnya.
• Desa Manukaya Let Sudah Lunasi Kerugian Negara, Dugaan Penggunaan Dana Rp 11 M Retribusi Tirta Empul
• Kebakaran di TPA Suwung, Pemukiman Warga Diselimuti Kabut Asap
"Uang yang dititipkan korban kepada pelaku ini merupakan uang bisnis usahanya, namun dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Aji Yoga.
Diungkapkan polisi, pelaku yang tinggal di Jalan Sesetan No 5, Denpasar Selatan ini, telah tiga kali dititipi uang oleh korban di Jalan Mahendradata Gang Kubu, Denpasar Barat.
Jumat (27/10/2019), pelaku menerima uang titipan Rp 20 juta, dua hari berikutnya Minggu (29/10/2019) pelaku menerima Rp 30 juta, dan Kamis (3/10/2019) menerima Rp 50 juta.
Total uang yang dititipkan korban pada pelaku Rp 100 juta.
"Korban sudah biasa menitipkan uang ke korban untuk keperluan bisnis. Pelaku dan korban ini sudah sangat lama kenal," jelasnya.
• Kisah Oei Hui Lan, First Lady Tiongkok yang Kini Masih Memandangi Para Tamu Hotel di Tugu Malang
• Barito Putera 4 Kali Kalah di Dipta, Teco Ingatkan Pemain Bali United Tetap Waspada
Jumat (4/10/2019) pukul 12.00 Wita, korban menghubungi pelaku untuk mengambil uangnya.
Keesokan harinya Sabtu (5/10/2019) pagi, pelaku mengatakan bahwa uang korban hanya tersisa Rp 46 juta, sedangkan Rp 54 juta habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku.
Karena hal itu, korban langsung melaporkan kasus ini pada pihak berwajib.