Desa Manukaya Let Sudah Lunasi Kerugian Negara, Dugaan Penggunaan Dana Rp 11 M Retribusi Tirta Empul
Desa Adat Manukaya Let, Kecamatan Tampaksiring, ternyata tidak membutuhkan waktu lama untuk melunasi kerugian negara.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Desa Adat Manukaya Let, Kecamatan Tampaksiring, ternyata tidak membutuhkan waktu lama untuk melunasi kerugian negara.
Pelunasan tersebut telah dilakukan, setelah Polres Gianyar memberikan opsi pada Maret 2019.
Dimana kasus dugaan korupsi tersebut tidak dilajutkan ke ranah hukum, jika Desa Adat Manukaya Let melunasi kerugian negara.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Jumat (25/10/2019), dalam audit Inspektorat Gianyar, Desa Manukaya Let disebutkan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar lebih, akibat pemungutan karcis masuk wisatawan ke Pura Tirta Empul, di luar kerja sama dengan Pemkab Gianyar.
Namun pihak Desa Manukayalet menyatakan, Rp 11 miliar tersebut digunakan untuk keperluan Objek Wisata Tirta Empul, dan mereka menyatakan kerugian negara hanya Rp 2,5 miliar.
Klaim masayarakat yang diperkuat bukti ini, disetujui oleh Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, sehingga total kerugian yang harus dibayar Desa Adat Manukaya Let hanya Rp 2,5 miliar.
• Kebakaran di TPA Suwung, Pemukiman Warga Diselimuti Kabut Asap
• Kisah Oei Hui Lan, First Lady Tiongkok yang Kini Masih Memandangi Para Tamu Hotel di Tugu Malang
Penyarikan Desa Adat Manukaya Let, Made Kuntung, Jumat (25/10/2019) saat dimintai keterangan terkait ‘utang’ negara ini, menyatakan utang tersebut telah dilunasi.
“Sudah selesai. Sudah sejak bulan Maret 2019,” ujarnya.
Dana yang digunakan melunasi, kata dia bersumber dari retribusi karcis masuk wisatawan ke Objek Wisata Tirta Empul.
“Ya, sumbernya dari retribusi bagi hasil yang kita terima per bulan,” ujarnya.
Dari data yang diterima Tribun Bali, pendapatan Tirta Empul relatif besar per bulannya. Seperti pada Januari 2019, pendapatan yang masuk sebesar Rp 2,9 miliar lebih, Februari Rp 3,1 miliar lebih, Maret Rp 2,9 miliar lebih, April Rp 3,6 miliar lebih, Mei Rp 3,7 miliar lebih, Juni Rp 4,2 miliar lebih, Juli Rp 4,7 miliar lebih, Agustus Rp 5,6 miliar lebih dan September Rp 4,8 miliar lebih.
Pendapatan tersebut bersumber dari kacis masuk dewasa asing Rp 50 ribu per orang, anak-anak asing Rp 25 ribu per orang, dewasa domestik Rp 30 ribu per orang dan anak domestik Rp 15 ribu per orang.
Nominal tersebut ditetapkan sejak tahun 2018.
• Tilep Hibah Pembangunan Palinggih Pura Paibon, Simpul dan Ngenteg Dituntut 3,5 Tahun
• Daftar 12 Calon Wakil Menteri Yang Dipanggil Jokowi Termasuk Anak Hary Tanoe hingga Politisi PSI
Pendapatan ini lalu dibagi dua, dengan persentase 60 persen untuk Pemkab Gianyar dan 40 persen ke Desa Adat Manukaya Let.
“Rata-rata pendapatan ke desa adat, hampir Rp 1 miliar per bulan,” ujar Kuntung.