Nyamar Jadi Gelandangan di Semarang, Andika Kangen Band Ditangkap Satpol PP Begini Kisahnya

Tanpa kenal kompromi, Satpol PP langsung menangkap Andika yang berpura-pura menjadi gelandangan.

Editor: Ady Sucipto
Youtube
Tangkapan layar kanal YouTube Andika Mahesa Official (Tangkapan layar kanal YouTube Andika Mahesa Official) 

Setelah peristiwa itu, Andika mengakui bahwa berbuat baik terkadang bukanlah hal yang mudah.

Apa yang dinilai baik oleh diri sendiri, pasti ada tantangan yang harus dihadapi.

"Ternyata peduli sama orang itu berat, kamu enggak akan kuat. Susah juga. Yang kita pikir baik belum tentu baik ternyata. Padahal kita mau kasih rezeki, tetap aja, dihina. Berat, Mas. Mendingan di dalam studio ha ha ha," ujar Andika.

Video Andika

Peristiwa ditangkapnya Andika oleh Satpol PP pada September 2019 itu terungkap dari akun Youtube Andika Mahesa Official dengan judul 'Babang Tamvan Nyamar Jadi Gembel Malah Diciduk Pol PP Semarang'.

Dalam video berdurasi total 23 menit 40 detik itu, nampak Andika berdandan ala gembel sedang berjalan sendirian mengitari Taman Sri Gunting, Kawasan Kota Lama Semarang dengan mengenakan kaos dan celana pendek putih yang kotor.

Andika juga terlihat membawa botol plastik bekas yang dipakainya untuk mengamen.

Lalu menghampiri sekelompok pemuda di sekitar taman dengan berpura-pura meminta uang untuk makan.

"Minta maem mbak," kata Andika dengan wajah memelas dalam video tersebut.

Beruntungnya salah satu pemuda di kumpulan tersebut dengan suka rela memberikan uangnya kepada Andika.

Setelah itu Andika terus saja berjalan diantara keramaian pengunjung. Kali ini menghampiri tukang foto keliling.

Bukannya diberi uang Andika malah dibentak oleh tukang foto tersebut lantaran dirinya merasa terganggu.

"Durung mangan, Pak (belum makan, Pak)," kata Andika

"Ini lagi motret jangan diganggu! Itu minta bapak itu," bentak tukang foto sambil menunjuk petugas Satpol PP di pos jaga.

Satpol PP yang mengetahuinya pun mengusir Andika karena sudah mengganggu kenyaman pengunjung di kawasan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved