Berapa Tarif Prostitusi Artis PA? Baru DP Rp 13 Juta Sudah Bisa Ngamar Bareng Pengusaha Asal NTB

Terungkap, pengguna jasa prostitusi PA (23) adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.

Editor: Rizki Laelani
surya malang/muhammad ramadoni
Polda Jatim Beberkan Foto Hot Deretan Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 

Dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dalam pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung.

Sylvia Plath yang Tersiksa, Penyair Jujur ​​​dan Pertempuran dengan Depresi

Prediksi Bali United vs Barito Putera, Live Streaming TV Online Bisa Diakses di Sini dan Indosiar

Live Streaming Bali United vs Barito Putera, Sama-sama Bernafsu Rebut 3 Poin

Kronologi :

Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.

Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.

Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.

Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena hingga saat ini masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online.

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.

PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari.
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. (Kolase Surya)

Barang bukti kondom

Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap basah dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved