Kaling Diminta Sisir Pajak dari Desa, Dibuatkan Grup Khusus untuk Laporkan Potensi Pajak ke Bapenda

Para perangkat desa seperti kaling kepala desa kini mendapat tugas baru untuk menyisir potensi pajak yang bisa dipungut di desa masing-masing

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama. Kaling Diminta Sisir Pajak dari Desa, Dibuatkan Grup Khusus untuk Laporkan Potensi Pajak ke Bapenda 

Kaling Diminta Sisir Pajak dari Desa, Dibuatkan Grup Khusus untuk Laporkan Potensi Pajak ke Bapenda

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Para perangkat desa seperti kepala lingkungan (kaling) kepala desa kini mendapat tugas baru untuk menyisir potensi pajak yang bisa dipungut di desa masing-masing.

Para aparat desa ini bahkan dibuatkan grup khusus sebagai media melapor jika ada potensi pajak untuk dipungut pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung.

Kepala Bapenda Badung, Made Sutama mengaku semua aparat desa kini mulai melakukan pendataan di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pendataan potensi pajak.

Sehingga tidak satu pun potensi pajak yang tidak terdata.

“Sesuai instruksi pimpinan, aparat desa pasti tahu potensi pajak yang ada di desanya sendiri,” ujarnya, Sabtu (26/10/2019).

Ia meminta kepada semua aparat desa untuk melaporkan wajib pajak yang ada di daerahnya masing-masing, dengan batas waktu yang diberikan akhir bulan Oktober 2019 ini.

Sulitnya Medan, Pemadaman Kebakaran Pegunungan Ijen Mulai Pakai Helikopter 

Rekor Positif Lawan Barito Putera, Bali United Selalu Menang di Dipta, Akankah Terulang Malam Ini?

“Nanti dalam kegiatan ini kami berikan batas waktu hingga tanggal 29 Oktober 2019 untuk mengirim datanya ke Bapenda atau juga bisa menggunakan Aplikasi Sidupa,” jelasnya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan kordinasi di tingkat kecamatan.

Begitu juga diikuti kepala lingkungan (kaling) setempat.

Selain melaporkan melalui aplikasi yang dimiliki Bapenda, sebut Sutama, aparat desa juga bisa melaporkan data potensi pajaknya melalui grup WhatsApp (WA).

“Membentuk grup WA, kami sudah lakukan sesuai intruksi pimpinan. Jadi pembentukan grup WA untuk melakukan koordinasi dalam monitoring potensi pajak di masing-masing kecamatan,” bebernya

Sutama pun mengaku koordinasi yang dilakukan bersama aparat desa sangat didukung.

Setelah Menikah, Kini Syahrini Tinggalkan Pakaian Ketat

Ini 5 Jenis Makanan yang Paling Baik Dikonsumsi untuk Jaga Kesehatan Mata

Pasalnya para kaling dan kelihan dinas mendukung dan siap mendata Wajib Pajak di wilayahnya masing-masing. Hanya saja saat pendataan nantinya mereka akan dibantu oleh Perbekel serta lurah beserta jajarannya.

 “Langkah awal agar kerja lebih efektif kami dari Bapenda memberikan data usaha yang sudah ber-NPWPD ke masing-masing desa lurah, data itulah nantinya dipakai untuk mengecek apakah usaha tersebut sudah ber-NPWPD atau belum,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved