Kaling Diminta Sisir Pajak dari Desa, Dibuatkan Grup Khusus untuk Laporkan Potensi Pajak ke Bapenda
Para perangkat desa seperti kaling kepala desa kini mendapat tugas baru untuk menyisir potensi pajak yang bisa dipungut di desa masing-masing

Kaling Diminta Sisir Pajak dari Desa, Dibuatkan Grup Khusus untuk Laporkan Potensi Pajak ke Bapenda
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Para perangkat desa seperti kepala lingkungan (kaling) kepala desa kini mendapat tugas baru untuk menyisir potensi pajak yang bisa dipungut di desa masing-masing.
Para aparat desa ini bahkan dibuatkan grup khusus sebagai media melapor jika ada potensi pajak untuk dipungut pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung.
Kepala Bapenda Badung, Made Sutama mengaku semua aparat desa kini mulai melakukan pendataan di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pendataan potensi pajak.
Sehingga tidak satu pun potensi pajak yang tidak terdata.
“Sesuai instruksi pimpinan, aparat desa pasti tahu potensi pajak yang ada di desanya sendiri,” ujarnya, Sabtu (26/10/2019).
Ia meminta kepada semua aparat desa untuk melaporkan wajib pajak yang ada di daerahnya masing-masing, dengan batas waktu yang diberikan akhir bulan Oktober 2019 ini.
• Sulitnya Medan, Pemadaman Kebakaran Pegunungan Ijen Mulai Pakai Helikopter
• Rekor Positif Lawan Barito Putera, Bali United Selalu Menang di Dipta, Akankah Terulang Malam Ini?
“Nanti dalam kegiatan ini kami berikan batas waktu hingga tanggal 29 Oktober 2019 untuk mengirim datanya ke Bapenda atau juga bisa menggunakan Aplikasi Sidupa,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan kordinasi di tingkat kecamatan.
Begitu juga diikuti kepala lingkungan (kaling) setempat.
Cegah Stunting Ciptakan Generasi Berkualitas dan Badung Hebat Jadi Tema HKN ke-55 di Badung |
![]() |
---|
Implementasi Perbup Rumah Kos Di Badung Hingga Kini Masih Mengambang |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan Menurun, Samsat Karangasem Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak |
![]() |
---|
Realisasi Penerimaan Pajak Rp 9,5 Triliun, DJP Bali Raih Posisi Keempat Nasional Pencapaian Target |
![]() |
---|
APBD Badung 2020 Rp 6,3 Triliun, Dewan Nilai Hanya 30% Potensi Pajak Tergarap |
![]() |
---|