Dicurigai Selingkuh dengan Mantan Menantu, Seorang Ibu Dianiaya Suami dan Anak Kandung
Dituduh berselinkuh dengan mantan menantu, seorang wanita 52 tahun dianiaya suami dan anak kandungnya.
Penjelasan korban tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya.
Bahkan dengan serta merta, anak korban Nur Alimah Hasanah dengan nada lantang menyuruh korban bersumpah di atas Al-quran.
Sumpah Al- quran itu dimaksudkan agar ibunya itu tidak lagi menghubungi MTN.
Korban menolak mentah-mentah permintaan pelaku yang menyuruhnya sumpah di atas kitab suci Al-quran.
Ternyata, penolakan korban membuat kedua pelaku naik pitam pada korban.
Suami korban langsung menjulurkan bogem mentah sebanyak dua kali ke korban.
Tahu kejadian itu, anak kandung korban bukannya membantu menolong ibunya, namun ia malah mengambil gunting dan menusukkan gunting kecil tersebut sebanyak 3 kali ke punggung korban sebelah kiri.
Tak puas dengan tindakan keji tersebut, keduanya malam itu juga mengusir korban keluar dari rumah.
Lagi-lagi, korban tidak mau karena rumah yang ditempatinya selama ini adalah rumah yang dibangun dengan hasil jerih payah korban sendiri.
Korban tetap teguh dengan pendiriannya tidak mau keluar rumah.
Tahu ibu kandungnya tetap bertahan di rumah, sang anak kembali berulah dengan pergi ke rumah saudara korban dan membawa dokumen-dokemen penting milik korban.
Demikian pula ponsel dan kunci mobil milik korban, dibawa oleh Misbah.
Sabtu (27/10/2019) pagi, korban merasa punggung sebelah kiri sakit nyeri akibat terkena tusukan gunting yang dihujamkan anak korban sendiri.
Meski menahan sakit, korban tetap berangkat kerja.
Siang hari sepulang kerja, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan.