Gadis di NTT Disiram dan Disetrum Pejabat dan Warga, Kesadisan Massa Belum Terjamah Hukum

Kejadian yang menimpa seorang gadis di Nusa Tenggara Timur ini benar-benar tak berperikemanusiaan.

Editor: Rizki Laelani
zoom-inlihat foto Gadis di NTT Disiram dan Disetrum Pejabat dan Warga, Kesadisan Massa Belum Terjamah Hukum
tangkap layar grid.id
Kejadian yang menimpa seorang gadis di Nusa Tenggara Timur ini benar-benar tak berperikemanusiaan. N (16) harus menahan rasa sakit usai dianiaya pejabat desa dan warga dengan membabi buta.

Di rumah itu, korban N sempat disetrum dengan listrik, mereka memasukan tangan korban ke dalam ember yang sudah diisi air, lalu kabel listrik dialirkan ke dalamnya.

Tak sampai situ, korban dibawa ke posyandu dan diikat dengan tali, lalu Kepala Desa mengikat tangan N dan ditarik ke atas balok.

Baru setelah puas menganiaya korban, mereka melepas N kembali ke rumahnya.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban tak melaporkannya ke polisi karena kelurga N tak terlalu paham mengenai masalah hukum.

Baru setelah beberapa hari, video yang menunjukkan kekerasan yang menimpa N yang direkam oleh salah satu orang di tempat kejadian beredar di media sosial.

Bahkan video tersebut sampai di keluarga korban yang berada di Jakarta.

Tak terima, dan atas kesepakatan bersama keluarga, korban kemudian dirujuk untuk melakukan visum ke Puskesmas Seon.

Luka dan bekas-bekas kekerasan juga masih tampak terlihat jelas, setelahnya keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan jika kasus tersebut memang sudah dilaporkan ke pihaknya.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade dikutip dari Kompas.

Selain itu, menurut pengakuan Kapolsek Kobalima, AKP Marten Pelokila kasus itu sekarang sudah ditindaklanjuti.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved