Ketut Sudikerta Kian Tersudut, Saksi Kunci Ini Beberkan Semua Transaksi Seizin Mantan Wagub Bali
Posisi mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta (51), kian tersudut dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Untuk tahap awal PT Marindo akan menyetorkan uang Rp 59 miliar ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang.
Sisanya Rp 85 miliar didapatkan melalui pinjaman di bank dengan jaminan tanah yang berada di Balangan, Kuta Selatan.
Setelah uang masuk ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang, Gunawan sebagai direktur hanya sempat menandatangani 4 lembar cek.
Satu di antaranya untuk membayar pajak jual beli tanah Rp 1,9 miliar.
Selanjutnya, kata dia, semua buku cek diserahkan ke Sudikerta yang mengatur aliran uang lainnya.
"Setelah itu saya tidak tahu ke mana saja aliran uang karena buku cek saya serahkan ke Sudikerta. Saya tahu aliran uang setelah ada print out dari bank," ungkap Gunawan.
Ia menyebut transfer kedua dari PT Marindo Investama sebesar Rp 85 miliar yang masuk ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang juga tidak diketahuinya.
Pasalnya, seluruh buku tabungan dan buku cek sudah dibawa Sudikerta.
Bahkan, Gunawan mengaku dari pemeriksaan Polda Bali ada 26 spesiemen tandatangan dalam cek yang dikeluarkan yang tidak sesuai dengan tandatangannya.
“Dari print out bank setelah uang Rp 85 miliar masuk, rekening langsung ditutup dan uang dipindah ke rekening IB Trisna Yudha yang merupakan adik ipar Sudikerta," lanjut Gunawan yang mengaku tidak tahu ke mana saja uang Rp 85 miliar tersebut mengalir.
Lalu Hakim Anggota Heriyanti menanyakan mengapa sebagai Direktur PT Pecatu Bangun Gemilang, Gunawan selalu minta izin dan memberikan akses rekening kepada Sudikerta padahal dalam perusahaan Sudikerta tidak menjabat sebagai apa-apa?
Gunawan dengan santai mengatakan dari awal ditunjuk menjadi direktur dalam perusahaan, Sudikerta mengatakan uang tersebut merupakan uang penjualan tanah milik Sudikerta.
"Karena uang itu uang penjualan tanah milik Sudikerta, maka saya kasih saja semua ke Pak Sudikerta.
Karena dari awal dia bilang tanah ini miliknya yang dibeli dari pemilik sebelumnya, I Wayan Wakil," jelasnya.
Gunawan juga sempat membeberkan ketika Sudikerta memerlukan uang beberapa hari jelang Pilgub Bali 2013 silam.