Mulai Esok Pedagang Pasar Badung Resmi Tak Sediakan Kantong Plastik, Begini Komentar Para Pedagang
Mulai esok Jumat (1/11/2019), pedagang Pasar Badung tak menyediakan kantong plastik.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mulai esok Jumat (1/11/2019), pedagang Pasar Badung tak menyediakan kantong plastik.
Dan imbauan tersebut telah dipasang di Pasar Badung sejak Selasa (29/10/2019) kemarin.
Imbauan tetsebut bertuliskan "mulai tanggal 1 November 2019 Pedagang Tidak Menyediakan Kantong Plastik, Bawa Sendiri Tas dan Wadah Tempat Belanja."
Imbauan ini dipasang PD Pasar Kota Denpasar.
Salah seorang pedagang bumbu, Kadek mengaku aturan ini sangat bagus dikarenakan dirinya tak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli plastik.
Ia mengatakan dengan penerapan aturan ini tak ada lagi pembeli yang mengancam membatalkan membeli dagangannya karena tidak memberikan plastik.
"Biasanya konsumen pengkung (tak bisa dikasi tahu), sibilang saya demit karena tidak ngasi kresek. Diancam juga nggak mau belanja di saya," katanya.
Dengan diberlakukannya secara serentak aturan ini tak ada lagi kecemburuan antar pedagang.
"Biar sama seperti di pasar modern kan tidak boleh bawa plastik," katanya.
Dikonfirmasi Dirut PD Pasar, IB Kompyang Wiranata, Kamis (31/10/2019) mengatakan, peraturan ini sebenarnya tidak saklek.
Juga tak ada sanksi bagi pelanggar karena dalam Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tak ada memuat sanksi
Akan tetapi pelaksanaannya akan lebih diintensipkan.
"Iya mulai 1 November ini kami lebih serius lagi melakukan sosialisasi. Namun intinya Perwali tidak saklek dan tidak ada sanksi," katanya.
Nantinya pembeli yang diminta membawa tas ramah lingkungan dari rumah.
Jika ada pembeli yang tak membawa wadah, pedagang yang akan mengingatkan untuk menbawa tas ramah lingkungan.