Ombudsman RI Perwakilan Bali Sambut Baik Rencana Penyederhanaan Eselonisasi di Jajaran Pemerintah

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali menyambut baik rencana pemerintah untuk memangkas eselonisasi sebanyak dua tingkat.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab saat ditemui di Hotel Inna Jalan Veteran, Denpasar, Kamis (30/10/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali menyambut baik rencana pemerintah untuk memangkas eselonisasi sebanyak dua tingkat.

Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab menilai, jika eselonisasi menjadi ramping maka bisa saja pelayanan masyarakat semakin bagus.

Namun menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah implikasi dari adanya perampingan itu sendiri.

Umar mengatakan bahwa proses penyederhanaan eselonisasi ini harus dipelajari secara komprehensif sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah baru.

"Dengan jumlah birokrasi yang masih gemuk, kemudian dipangkas itu kan menimbulkan ketegangan sosial baru. Nah itu harus diantisipasi oleh pemerintah tentunya ya," kata Umar saat ditemui di Hotel Inna Jalan Veteran, Denpasar, Kamis (30/10/2019).

Diminta olehnya, agar bisa meminimalisir dampak-dampak yang dilibatkan oleh adanya penyederhanaan eselonisasi ini harus disiapkan berbagai solusinya terlebih dahulu.

Karena jika setelah upaya perampingan birokrasi ini dibiarkan begitu saja, maka nantinya akan terdapat masalah sosial yang mengikutinya.

Umar mengakui bahwa pihaknya senang dengan adanya rencana perampingan birokrasi, karena hal itu akan mendorong percepatan pelayanan publik.

Selain itu, dengan perampingan ini pelayanan publik juga akan semakin terstruktur dan waktunya menjadi lebih singkat.

Umar mengaku setuju dengan pendapat dari Sekda Dewa Indra yang mengatakan bahwa jika Pemprov Bali dipangkas dua tingkat maka hanya ada Sekda dengan kepala dinas.

"Nah itu masak dia hanya (bekerja) dengan kadisnya doang. Nah itu levelingnya seperti apa maksudnya. Apakah eselonisasi tergantung kepentingan pemerintah pusat atau daerah atau seperti apa," tuturnya.

Umar menilai jika pemangkasan langsung pada eselon III dan IV cocok bila dilakukan di Pemerintah Pusat karena terdapat banyak jabatan eselon I dan II.

Sementara jika di Pemda, pemerintah perlu menghitungnya secara lebih cermat.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pelantikannya 20 Oktober lalu mengumumkan akan melakukan penyederhanaan birokrasi.

Ia merencanakan akan melakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved