Diminta Buka Rekening dan Transfer ke Sejumlah Orang, Ipar Sudikerta Ungkap Aliran Uang Rp 85 M
Kini, adik iparnya yang bernama Ida Bagus Herry Trisna Yuda juga membuat posisi Sudikerta kian terjepit.
Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
"Apakah saksi tidak menanyakan dari mana sumber uang sebesar itu?" tanya Jaksa Martinus.
"Saya takut. Saya tidak tanyakan sumbernya dari mana, karena dia masih menjabat Wagub dan saya pikir itu uang hasil jual beli tanah. Dia minta saya diam saja," jawab Gus Herry.
"Jujur saya sempat berkonsultasi ke kakak saya (istri Sudikerta). Kakak saya bilang agar membantu kakak ipar saya menaruh uang. Kalau dibilang terpaksa, ya saya merasa terpaksa," imbuhnya.
Beberapa hari berselang, dirinya pun kembali diperintahkan Sudikerta untuk mencairkan dan mentransfer uang yang ada di rekening BCA ke sejumlah pihak.
Dari Rp 85 miliar dicairkan tahap pertama Rp 30,5 miliar dan atas perintah Sudikerta, saksi Gus Herry mentransfer ke beberapa pihak di antaranya Rp 14 miliar ke Notaris Triska Damayanti, Rp 2 miliar ke Made G Putrawan.
Sisanya digunakan Sudikerta. Juga mentrasfer ke pegawai notaris Nely dan ke ajudan Sudikerta.
Sisa Rp 50 miliar kemudian dideposito. Namun dikatakan Gus Herry tak lama kemudian kembali Sudikerta memerintah untuk mencairkan deposito secara bertahap dan ditransfer ke sejumlah pihak.
Pencairan deposito tahap pertama sebesar Rp 10 miliar yang kemudian ditransfer ke Sudikerta Rp 3 miliar, ke Wayan Santoso Rp 4 miliar, ke ajudan Sudikerta atas nama Sanjaya senilai Rp 2 miliar dan ke Wayan Wakil Rp 300 juta.
Pencairan deposito berjalan hingga empat tahap. Hingga uang senilai Rp 85 miliar habis.
"Semua uang yang saya transfer ke orang-orang itu atas perintah Sudikerta," jelas Gus Herry.
"Dari uang sebesar itu saksi tidak mendapat bagian?" tanya Hakim Esthar.
"Rp 85 miliar semua sudah habis. Saya bersumpah demi anak dan leluhur, saya tidak mendapat bagian sepeser pun," ucapnya.
Saksi lainnya yang dihadirkan tim jaksa yang dikoordinir I Ketut Sujaya adalah mantan Kasi Pengukuran BPN Badung, I Komang Widana.
Dalam keterangannya, pria yang kini bertugas di BPN Buleleng ini membenarkan adanya permohonan penggantian sertifikat dan permohonan pengukuran tanah.
Bahkan dikatakannya, Sudikerta yang waktu itu menjabat Wakil Bupati Badung sempat datang ke BPN Badung.