Kasus Pura Pucak Gegelang Belum Jelas Kelanjutannya, Kelian dan PHDI Mengaku Belum Dihubungi BPR

Pihak BPR Kertha Warga Tabanan juga disebut tidak memberikan kepastian kepada masyarakat setempat maupun PHDI Bangli.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Fredey Mercury
Infografis kasus pepelangan Pura Pucak Gegelang di Banjar Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. 

“Tidak pernah (dihubungi). Dari pertemuan kemarin sampai hari ini belum ada kami dihubungi. Seolah-olah parisada hanya dipakai alat saja, topeng saja. Kalau nanti ada masalah besar, baru parisada. Sekarang setelah diam parisada tidak pernah dihubungi. Padahal dari bank, ngaku mau hubungi saya entah apapun kelanjutannya,” ujar Sukra.

Tribun Bali mencoba mengkonfirmasi hal ini ke BPR Kertha Warga Tabanan.

Namun pihak BPR tidak bersedia memberikan komentar dan hanya menyarankan agar berkoordinasi dengan PHDI saja.

"Ampura, tidak bisa memberi konfirmasi apapun. Silkan ke pihak PHDI saja," ujar perempuan yang namanya enggan disebutkan ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved