UMK Badung Disepakati Rp 2.930.092, Bagaimana dengan Gianyar dan Lainnya?
Angka UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092 itu belum menjadi keputusan final karena belum ditandatangani Bupati Badung dan ditetapkan Gubernur
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
“Kita sudah bekerja secara kolektif kolegial dan dewan pengupahan sudah memutuskan Rp 2.627.000,” ujarnya.
Gung Jagadhita tak menampik kemungkinan di Gianyar masih ada perusahaan yang menggaji karyawan di bawah UMK.
Namun dia menegaskan hal itu tidak menimbulkan gejolak di Gianyar lantaran pekerja memaklumi kondisi keuangan tempatnya bekerja.
“Pihak pekerja sudah pada mengerti. Bahwa roh pembangunan tenaga kerja ini bukan hanya pekerja, tetapi kondisi perusahaan juga harus dijaga," tandasnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jembrana, Sukirman mengatakan, UMK Jembrana tahun 2020 diusulkan Rp 2.557.102.
Angka ini diputuskan dalam rapat yang dihadiri KSPSI di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayaan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2019).
"Ya kemarin kan sudah diusulkan melalui gubernur. Dan kita (Jembrana) ada di atas UMP," kata Sukirman, Jumat (1/11).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Tabanan, I Putu Santika mengatakan, UMK Tabanan tahun 2020 diusulkan sebesar Rp 2.625.216 atau naik Rp 205.885 (8.51 persen) dari tahun 2019 senilai Rp 2.419.331.
"Sudah ada pembahasan dan sepakat untuk menetapkan usulan UMK Tabanan 2020 naik 8.51 persen sesuai formula PP 78 Tahun 2015,” kata I Putu Santika, Jumat (1/11).
Di Kabupaten Bangli, UMK tahun 2020 diusulkan sebesar Rp 2.494.810 atau mengalami kenaikan dari tahun 2019 sebesar Rp 2.299.152.
Terjadi tambahan sebesar Rp 195.658 atau 1,17 persen.
Sementara di Kabupaten Klungkung, UMK tahun 2020 masih dirancang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya belum menyebut nominalnya.
"Nominalnya belum, kita masih berproses dan masih koordinasi dengan (pemerintah) provinsi," ujar Gede Kusumajaya, Jumat (1/11/2019).
Hal senada diungkapkan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.
Ia menegaskan, rapat untuk menetapkan besaran UMK Klungkung tahun 2020 baru dilaksanakan, Senin (4/11/2019). (*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNBALI