UMK Badung Disepakati Rp 2.930.092, Bagaimana dengan Gianyar dan Lainnya?

Angka UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092 itu belum menjadi keputusan final karena belum ditandatangani Bupati Badung dan ditetapkan Gubernur

Tribun Bali
Angka UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092 itu belum menjadi keputusan final karena belum ditandatangani Bupati Badung dan ditetapkan Gubernur Bali. Kesepakatan itu mengacu pada ketentuan PP No 78 tahun 2015 

UMK Badung Rp 2,9 Juta

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019), Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan, Dewan Pengupahan Kabupaten Badung sepakat menetapkan kenaikan UMK 8,51 persen.

Meski demikian, kata Dirga, angka UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092 itu belum menjadi keputusan final karena belum ditandatangani Bupati Badung dan  ditetapkan Gubernur Bali.

“Kesepakatan itu  mengacu pada ketentuan PP No 78 tahun 2015,” ujarnya.

Koster Tetapkan UMP Bali Rp 2,4 Juta, UMK Badung Jadi yang Tertinggi Sebesar Rp 2,9 Juta

Mengenai kapan akan mengumumkan UMK tersebut, Oka Dirga menyebut setelah tanggal 21 November 2019.

“Kita punya waktu hingga 21 November 2019 untuk membahas hingga ditandatangi oleh bupati. Selanjutnya ditetapkan Gubernur baru kita sosialisasikan,” katanya.

UMK Buleleng tahun 2020 diusulkan naik sebesar 8.5 persen atau menjadi Rp 2.538.000.

Angka tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengupahan serta Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Demikian Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Dewa Susrama saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Susrama menyebut angka Rp 2.538.000 itu  berada di atas zona nyaman.

Artinya di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Buleleng yang berkisar Rp 1,9 juta.

"UMK kita juga masih di atas UMP. Amanah UU 13 Tahun 2003 dan PP 78 2015 kan menyebutkan, UMK minimal sama atau lebih besar atau minimal sama dengan UMP. Tahun 2019 UMK Buleleng Rp 2,3 juta," ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, Dewan Pengupahan Gianyar  telah menyelesaikan rancangan UMK  tahun 2020 sebesar Rp 2.627.000.

Draf rancangan telah diserahkan ke Pemprov Bali untuk disetujui.

UMK Gianyar tahun 2019 sebesar Rp 2.421.000. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved