Bali Masih Butuh Bendungan, Komisi III DPRD Bali Ingin Contoh Pengembangan Infrastruktur Irigasi NTB

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali ingin mencontoh Provinsi NTB dalam membangun infrastruktur irigasi

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Humas DPRD Bali
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Kadek Diana 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali ingin mencontoh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam membangun infrastruktur irigasi.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Bali I Kadek Diana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/11/2019).

Diketahui, segenap jajaran dari Komisi III DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Kota Mataram Provinsi NTB.

Dalam kunjungannya itu, Komisi III DPRD Bali menyambangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.

"Di bidang irigasi bagus ini dia (NTB), bisa dijadikan contoh," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Bus Apron Sriwijaya Air Memercikkan Api, Begini Penjelasan Manajemen Maskapai

Jaya Negara Mulang Dasar Balai Penyuluh KB Di Densel  

Dijelaskan olehnya bahwa Provinsi NTB mendapatkan sebanyak 11 dari 65 proyek bendungan di seluruh Indonesia dari Pemerintah Pusat.

Sementara untuk Provinsi Bali hanya mendapatkan tiga bendungan saja, diantaranya Bendungan Titab, Bendungan Sawan dan Bendungan Belok Sidan.

"Jadi kita dapat tiga, mereka dapat 11 lho," tuturnya.

Diana juga menanyakan bagaimana upaya Pemprov NTB sehingga bisa mendapatkan 11 proyek bendungan, apakah perlu lobi khusus atau tidak.

Melalui penjelasan dari Pemprov NTB, untuk mendapatkan 11 proyek bendungan tersebut tidak dibutuhkan lobi khusus.

Untuk mendapatkannya Pemprov NTB hanya tinggal menyediakan lahan yang siap untuk dibangun bendungan, entah itu lahan milik Pemprov sendiri ataupun peran serta dari masyarakat.

"Diberikan secara sukarela lah oleh masyarakat atau dibeli oleh pemerintah. Kalau itu sudah siap, memperjuangkan itu di pusat tidak berat kata mereka," tuturnya.

Menurut Diana, saat ini di Bali masih dibutuhkan untuk membangun bendungan guna meminimalisir krisis air yang terjadi di berbagai daerah seperti Karangasem, Buleleng dan Jembrana.

Dari Gelaran UDG Kota Denpasar 2019, Kecamatan Densel Kembali Tampil sebagai yang Terbaik

Daftar Top Skor Liga 1 hingga Pekan ke-27, Tak Ada Pemain Lokal yang Masuk Lima Besar

Oleh karena itu, Diana berharap bahwa Pemprov Bali harus melakukan berbagai tindakan nyata untuk mendapatkan bagian proyek bendungan yang lebih banyak dari pemerintah pusat.

"Kita kalah, kita harus kejar (proyek) itu," tegasnya.

Selain kalah dari segi proyek bendungan, Provinsi Bali juga kalah dengan adanya proyek embung.

Di Provinsi NTB ternyata banyak sekali tersedia embung yang bukan saja berifat swadaya dari masyarakat, tetapi juga banyak yang dibangun oleh pemerintah provinsi.

Selama ini, Pemprov Bali belum ada menganggarkan APBD untuk pembangunan embung.

Sementara pembangunan embung secara swadaya dari masyarakat sendiri sudah ada namun sifatnya masih relatif kecil.

Di Provinsi NTB sudah terdapat 300 unit embung yang dibangun oleh pemerintah, kemudian ada sekitar 3000 unit lebih embung yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

Denpasar Ajukan UMK Tahun 2020 Sebesar Rp 2.770.260

Pameran Seni Lukis, Fotografi dan Patung Hadir Selama Sepekan di Banyuwangi 

Hampir setiap tahun di Provinsi NTB selalu ada yang mengusulkan pembangunan embung, baik itu dari pemerintah kabupaten maupun dari pokok-pokok pikiran dewan (Pokir).

"Jadi ini kan lumayan ini embung ini. Kalau bendungan nilainya kan lebih besar. Kalau embung kecil dia tapi kan efektif juga untuk menampung air hujan dan bisa menjadi cadangan air saat musim kemarau," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved