Pengakuan Mengejutkan Ibu yang Tega Memasukkan Bayi ke Dalam Mesin Cuci & Pacar Kabur

Aksi keji ST yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dipergoki oleh rekannya

Editor: Ady Sucipto
Kompas.com/Aji YK Putra
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibu korban, Selasa (5/11/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, -- Entah setan mana yang merasuki ST (36) ibu rumah tangga yang tega memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci hingga tewas, Senin (4/11/2019).

Wanita asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan terpaksa harus berurusan dengan kepolisian lantaran tega menghabisi nyawa bayi kandungnya ke dalam mesin cuci

Aksi keji ST yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dipergoki oleh rekannya setelah mendengar suara tangis bayi yang berada di dalam mesin cuci

Saat bayi ditemukan, bayi sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan.

Namun kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meninggal dunia.

Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dirawat medis.

Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.

Kepada polisi ST mengaku tega memasukan anaknya ke dalam mesin cuci karena pacarnya tak bertanggung jawab.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. ST tak mengetahui kalau sedang hamil

ST, ibu yang tega memasukan anak yang baru dilahirkan ke dalam mesin cuci mengaku baru sadar hamil saat usia kandungan masuk tiga bulan.

"Setelah tiga bulan (hamil), saya baru sadar ada yang bergerak-gerak di perut," kata ST, saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Ia mengaku, selama mengandung, tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.

2. Hasil hubungan di luar nikah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved