Pengakuan Mengejutkan Ibu yang Tega Memasukkan Bayi ke Dalam Mesin Cuci & Pacar Kabur

Aksi keji ST yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dipergoki oleh rekannya

Editor: Ady Sucipto
Kompas.com/Aji YK Putra
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibu korban, Selasa (5/11/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, -- Entah setan mana yang merasuki ST (36) ibu rumah tangga yang tega memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci hingga tewas, Senin (4/11/2019).

Wanita asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan terpaksa harus berurusan dengan kepolisian lantaran tega menghabisi nyawa bayi kandungnya ke dalam mesin cuci

Aksi keji ST yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dipergoki oleh rekannya setelah mendengar suara tangis bayi yang berada di dalam mesin cuci

Saat bayi ditemukan, bayi sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan.

Namun kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meninggal dunia.

Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dirawat medis.

Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.

Kepada polisi ST mengaku tega memasukan anaknya ke dalam mesin cuci karena pacarnya tak bertanggung jawab.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. ST tak mengetahui kalau sedang hamil

ST, ibu yang tega memasukan anak yang baru dilahirkan ke dalam mesin cuci mengaku baru sadar hamil saat usia kandungan masuk tiga bulan.

"Setelah tiga bulan (hamil), saya baru sadar ada yang bergerak-gerak di perut," kata ST, saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Ia mengaku, selama mengandung, tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.

2. Hasil hubungan di luar nikah

ST mengatakan, ia hamil setelah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan pacarnya berinisial AD.

Mengetahui dirinya hamil, ST pun sempat menghubugi AD untuk meminta pertanggungjawaban, Namun, AD enggan bertanggung jawab hingga membuat ia pun kebinggungan.

"Saya hubungi lewat telepon sudah tidak aktif lagi. Saya tidak tahu di mana," ujarnya.

"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," sambungnya.

3. Tutupi kehamilan selama bekerja

Selama bekerja, ST pun tak menunjukkan kehamilannya kepada rekannya yang lain, sampai akhirnya tiba proses persalinan, Senin.

Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, dari keterangan pihak keluarga, selama bekerja ST mengaku tidak hamil.

"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," jelasnya.

4. Bayi ditemukan rekan ST

Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci.
Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Suharyono mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB, Senin kemarin.

Suharyono menjelaskan, mulanya ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya.

Setelah itu, ST pun keluar dalam keadaan pucat. Sementara, rekan ST yang melihat keadaannya lemah, langsung memberikan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun, saat hendak mencari identitas ST di dalam kamar, rekannya tersebut mendengar tangisan suara bayi dan didapati berada di dalam mesin cuci.

" Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi,"katanya, Selasa (5/11/2019).

5. Terungkap setelah dilakukan visum

Aksi sadis ST yang tega memasukan bayi yang baru dilahirkannya terungkap setelah jenazah bayi di bawa ke RS Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah mendapat perawatan medis.

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Sakti Nasution mengatakan, dari visum terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

"Bayi ini lahir karena sudah waktunya. Umurnya sudah sembilan bulan, sehingga lahir," katanya.

Indra pun tak bisa memastikan penyebab tewasnya bayi tersebut, karena saat ini hanya dilakukan pemeriksaan visum luar.

"Kalau keterangan penyidik tadi, bayi ini ketika lahir dimasukkan dalam mesin cuci. Untuk penyebab tewasnya belum tahu, karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami hanya pemeriksaan visum luar," ujarnya.

6. Motif karena pacar tersangka tak bertanggung jawab

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Motifnya karena pacar tersangka tak bertanggung jawab, sehingga meletakkan anak itu ke dalam mesin cuci," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76 huruf E Undang-undang nomor 35 tahun 2015 tentang kekerasan terhadap anak.

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannnya, ST saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolresta Palembang.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Editor: Farid Assifa, Khairina, David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Ibu Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Hubungan di Luar Nikah hingga Ditetapkan Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved