BI Kian Gencarkan Transaksi Non Tunai dan Edukasi ke UMKM

Kami meyakini dengan transformasi ke arah non tunai, akan mendorong proses digitalisasi di daerah serta berpotensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Istimewa
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Gubernur Bali mencoba QRIS di Denpasar, Kamis (7/11/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rapat Koordinasi Nasional Transaksi Non Tunai dengan tema Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Non Tunai dilangsungkan hari ini Kamis (7/11/2019) di Denpasar.

"Kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai bentuk upaya dan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung inisiatif Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP)," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho. 

Hal ini merupakan wujud nyata upaya mendorong implementasi ETP, sebagaimana telah didorong melalui penerbitan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Jangan Dilakukan, 15 Hal Ini Bikin Naik Pesawat Jadi Tidak Nyaman

Seusai Mabuk di Pedungan, Dua Temannya Kabur, Andika Hanya Sendirian Diikat di Pohon Sampai Pagi

"Kami meyakini dengan transformasi ke arah non tunai, akan mendorong proses digitalisasi di daerah serta berpotensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem monitoring pajak dan retribusi daerah serta pelaporan," imbuhnya.

Selain itu, tentu saja non tunai juga akan semakin meningkatkan efektivitas layanan publik, efisiensi, kesehatan fiskal, perekonomian, mendukung transparansi dan governance pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia bersama Kemendagri dan kementerian terkait lainnya, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada tanggal 28 Mei 2019 lalu menyepakati elektronifikasi transaksi pemda sebagai program strategis yang akan diperkuat ke depannya. 

Penguatan tersebut ditujukan guna mendorong inovasi dan perluasan ETP, sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau, yang dilakukan melalui 4 inisiatif utama.

Rahasia di Balik Gaji CEO yang Berkali-kali Lipat Dibanding Karyawannya

4 Tanda Mertua Tidak Menyukai Menantu, Begini Cara Mengatasinya Tetap Ceria dan Beri Perhatian

Diantaranya, penguatan landasan hukum melalui penerbitan peraturan yang ditetapkan presiden terkait ETP.

Pembentukan Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (yang disesuaikan menjadi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi ETP.

Penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi pemda dalam inovasi dan perluasan ETP.

Serta inovasi e-retribusi dengan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi PAD yang diawali dengan pilot project.

"Keempat kesepakatan program sinergi ETP tersebut merupakan prioritas upaya akselerasi ETP untuk mewujudkan efisiensi, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi," katanya. 

Dalam rangka mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran, Bank Indonesia beberapa waktu telah me-launching QR Indonesia Standard (QRIS) yaitu standard pembayaran ritel dengan menggunakan QR Code sebagai kanal pembayaran yang efisien, murah, mudah, aman, dan tercatat serta interoperable.

Disebabkan Tuduhan Pelanggaran Profesional dan Kehidupan Pribadi,1.332 CEO di Dunia Resign

Intimate Weddings & Celebrations of the Heart at Alaya Resort Ubud

"Kami meyakini penggunaan QR sebagai sarana pembayaran e-retribusi menjadi inovasi solusi yang efisien, aman, dan tercatat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya mendorong dalam jangka pendek akan dilakukan e-retribusi pasar tradisional, parkir, dan tempat wisata dengan menggunakan QRIS. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved