Bupati Sebut UHC Dijadikan Tameng, Banyak Perusahan Belum Daftarkan Karyawannya BPJS Kesehatan

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan membuat anggaran Universal Health Coverage (UHC) di Klungkung membengkak sampai Rp 12 miliar

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pelayanan peserta di Kantor BPJS Cabang Bali Timur, Klungkung, Bali, Rabu (6/11/2019). Pemerintah daerah harus putar otak untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan yang meningkat hampir 100 persen untuk peserta penerima bantuan. Di samping itu, peserta mandiri juga ramai-ramai migrasi ke peserta yang ditanggung pemerintah. Bupati Sebut UHC Dijadikan Tameng, Banyak Perusahan Belum Daftarkan Karyawannya BPJS Kesehatan 

Bupati Sebut UHC Dijadikan Tameng, Banyak Perusahan Belum Daftarkan Karyawannya BPJS Kesehatan

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan membuat anggaran Universal Health Coverage (UHC) di Klungkung membengkak sampai Rp 12 miliar.

Masalah ini kian parah karena belum semua perusahaan di Klungkung menanggung pegawainya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Bupati I Nyoman Suwirta mengungkapkan, warga Klungkung sudah tercover UHC yang iuran BPJS mereka sudah dibayarkan pemkab.

Ini yang disinyalir menjadi dalih perusahaan enggan menanggung iuran BPJS Kesehatan karyawan.

"Semua perusahaan itu wajib mengikutsertakan pegawainya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tapi ternyata, masih cukup banyak perusahaan di Klungkung yang belum mengikutsertakan karyawan mereka sebagai peserta BPJS. Ini akan kami telusuri lagi," ujar  Suwirta, Rabu (6/11/2019).

Ia belum dapat memastikan berapa persen perusahaan di Klungkung yang belum menjalankan kewajibannya mendaftarkan pegawai sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Hanya saja saat ini, pihaknya sudah meminta instansi terkait untuk melakukan pendataan.

Dalam waktu dekat ini, Suwirta juga berencana akan mengumpulkan para pemilik usaha terkait hal ini.

45 Bangunan Berdiri di Lahan Negara, Suwirta Endus Ada Oknum Berupaya Kuasai Lahan

Selundupkan 496,93 Gram Sabu dari Aceh, Supriadi Terancam Hukuman Mati

BPJS Kesehatan pun seharusnya turut andil dan aktif untuk mendorong perusahaan untuk mendaftarkan pegawainya sebagai peserta.

"Secepatnya juga akan saya kumpulkan para pengusaha, yang mempekerjakan tenaga di Klungkung. Jika nanti perusahaan menjalankan kawajiban mendaftarkan pegawainya peserta BPJS Kesehatan, otomatis tanggungan untuk UHC juga berkurang. Pemerintah tentu lebih diringankan," kata dia.

Ke depan, setiap investor yang akan berinvestasi di Klungkung harus memenuhi syarat untuk mendaftarkan pegawainya peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

"Dengan partisipasi dan kesadaran pelaku usaha menjalankan kewajibannya, juga sebagai efesiensi bagi kami. Sehingga anggaran juga dapat untuk menjalankan program lainnya, walau kami tetap prioritataskan kesehatan karena kebutuhan dasar masyarakat," terangnya.

Keputusan pemerintah pusat menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan di semua kelas per Januari 2020 membuat anggaran program UHC tahun 2020 membangkak sekitar Rp 12 miliar lebih dibanding tahun ini.

Ia berharap agar sistem di BPJS lebih dioptimalkan untuk mendata dan memberi pelayanan kepesertaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved